Kamis, 10 September 2026 19:31 WIB
Anggota DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto. ANTARA/Bayu Ilmiawan
Buntok (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Raden Sudarto mendukung pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan sosial (bansos), terutama apabila terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.
"Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan pemerintah tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan," katanya di Buntok, Kamis.
Raden Sudarto mengatakan, penerima bansos harus merupakan masyarakat terdampak dan tergolong tidak mampu. Untuk itu, setiap informasi atau indikasi terkait aktivitas judi online perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi dasar pengambilan kebijakan.
"Judi online ini masih sebatas indikasi. Karena itu, harus ada verifikasi dan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan terlibat atau tidak," ucapnya.
Menurutnya, apabila hasil verifikasi nantinya menunjukkan penerima bansos memang terlibat judi online dan kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima, status bantuan tersebut perlu dievaluasi.
"Jangan langsung menyimpulkan seseorang hanya karena ada indikasi. Harus diverifikasi. Kalau setelah diverifikasi memang terbukti dan tidak lagi memenuhi kriteria, tentu status penerima bantuannya harus dievaluasi,” tegas Raden Sudarto yang akrab dengan sapaan Haji Alex itu.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga menyinggung penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menilai penerima PKH harus menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menggunakannya untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah.
Dikatakannya, evaluasi data penerima juga harus memperhatikan ketentuan pemerintah mengenai kondisi keluarga dan persyaratan penerima bantuan. Ia meminta Dinas Sosial memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme serta kriteria penerima bansos. Verifikasi dan seleksi ulang juga perlu dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran.
"Kita ingin bansos tepat sasaran. Jadi, setiap indikasi harus diverifikasi secara objektif, bukan langsung menghakimi penerima," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Barito Selatan, Syahdani mengatakan, untuk jumlah PKH di Barito Selatan tercatat sebanyak 2.100 kepala keluarga dan penerima sembako sebanyak 3.718 kepala keluarga.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.524 diantaranya terindikasi terlibat judi online," katanya.
Ia menerangkan, jumlah penerima PKH dan penerima sembako di Barito Selatan yang terindikasi judi online itu berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
"Mereka yang terindikasi terlibat judi online itu, bantuannya dihentikan Kementerian Sosial," terangnya.
Untuk itu dia berharap kepada masyarakat, khususnya penerima PKH dan bantuan sembako di Barito Selatan, tidak terjebak dalam aktivitas judi online karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Oleh karena itu, apabila nama dalam kartu keluarga penerima manfaat itu ada yang terindikasi judi online, bantuan PKH dan bantuan sembako dihentikan.
"Aktivitas judi online itu tidak mesti dilakukan oleh nama penerima manfaat, namun apabila salah satu nama dalam kartu keluarga dari penerima manfaat itu ada terindikasi terlibat judi online, secara otomatis bantuan dihentikan," demikian Syahdani.
Baca juga: Bulog Barsel pastikan penyaluran beras bagi 11.684 penerima rampung akhir September
Baca juga: Legislator Barsel minta pemkab evaluasi program bantuan bibit ternak dan ikan
Baca juga: DPRD Barsel dorong APBD-P 2026 fokus tangani dampak karhutla
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.