Legislator Andi Putra kritik masalah air PDAM di Bukittinggi

calendar_today 06.08.2026 - person  - timer ~

Legislator Andi Putra kritik masalah air PDAM di Bukittinggi

Kamis, 6 Agustus 2026 18:58 WIB

Image Print

Legislator DPRD Bukittinggi dari Partai Nasdem, Andi Putra menyoroti permasalahan aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sering dikeluhkan masyarakat. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Andi Putra mengkritisi permasalahan aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikeluhkan oleh warga tidak berjalan secara maksinal

"Terkait air PDAM, InsyaAllah ini akan tetap kami suarakan, tetap akan kami perjuangkan bagaimana warga Bukittinggi itu benar-benar layak menerima layanan air PDAM," kata Andi Putra saat menjawab keluhan warga di kegiatan Reses di Bukittingi, Kamis.

Ia mengungkap banyak menerima keluhan masyarakat terkait PDAM khususnya biaya beban yang tetap harus dibayar saat aliran air terputus.

"Kami rapat kerja, nanti akan saya publikasikan. Memang meminta warga di Kota Bukittinggi yang telah mengeluhkan masalah air PDAM, mereka airnya tidak dialirkan lagi, tapi mereka tetap membayar beban melalui retribusi, Ini akan kami suruh data dan bebaskan biaya beban," kata Andi.

Andi Putra dari Partai Nasdem itu menegaskan pemerintah daerah melalui PDAM tidak sepantasnya menerima pembayaran beban air tersebut tanpa mengeluarkan kewajiban pada masyarakat.

"Ini emang jadi atensi kami, khususnya di Komisi II yang bermitra dengan PDAM sendiri, Mudah-mudahan dalam bulan depan. Ini akan kami perjuangkan," katanya.

Selain persoalan air bersih, Andi juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum terkait usulan perbaikan drainase di Jalan Kusuma Bakti yang kerap menyebabkan genangan hingga masuk ke rumah warga saat hujan.

"Kami juga menyampaikan usulan penambahan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Haji Miskin menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," pungkas Andi.