Kronologi Oknum Guru di Tanjungbalai Tega Serahkan Murid ke Suami untuk Dicabuli

calendar_today 23.07.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

TULANGBALAI - Kabar mengejutkan datang dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) diduga tega membawa dan menyerahkan muridnya sendiri, seorang anak berinisial A (12), kepada suaminya untuk dicabuli.

Kasus ini sontak memicu kemarahan warga dan membuat ratusan massa turun ke jalan untuk mengepung rumah pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi pelaku.

Peristiwa yang menyayat hati ini kini menjadi sorotan publik, terlebih setelah diketahui bahwa korban merupakan anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua utuh untuk melindunginya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pencabulan terhadap korban A telah berlangsung sejak Mei 2026 di kediaman pasutri terduga pelaku.

Modus yang digunakan sang guru diduga memanfaatkan relasi kuasa serta posisinya sebagai pendidik untuk membujuk korban, hingga akhirnya anak tersebut diserahkan kepada suaminya untuk melampiaskan aksi bejat itu.

Lokasi dugaan kejadian berada di rumah terduga pelaku yang terletak di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini baru terungkap setelah korban A tiba-tiba tidak masuk sekolah selama hampir dua pekan. Kejanggalan tersebut membuat ibu angkat korban curiga, sehingga ia memutuskan membawa A ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan itulah yang akhirnya membuka tabir dugaan kejahatan yang dialami korban selama ini. Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Perjuangan Sadam Husin Hasibuan, membenarkan kronologi tersebut.

"Warga baru mengetahui kasus ini setelah korban diperiksa di klinik. Korban diduga menjadi korban pencabulan hingga mengalami luka fisik," ujar Sadam, Rabu 22 Juli.

Begitu kabar dugaan perbuatan bejat oknum guru dan suaminya tersiar, amarah warga langsung tersulut. Ratusan massa mendatangi dan mengepung rumah pasutri terduga pelaku sejak pukul 18.00 WIB pada Rabu 22 Juli

Situasi sempat memanas karena pasutri tersebut nyaris menjadi sasaran amuk massa saat proses evakuasi oleh petugas kepolisian berlangsung.

Sebuah video yang diunggah akun Facebook Vita Mutiara, memperlihatkan detik-detik warga menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Burhanuddin sembari mendesak pasutri tersebut keluar rumah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Ini masih hukum dunia, belum hukum Allah. Naudzubillah, merinding," tulis Vita dalam unggahannya.

Dalam video yang viral tersebut, tampak pasutri terduga pelaku sempat diamuk warga sebelum akhirnya digiring petugas kepolisian menuju mobil patroli untuk diamankan.

Dalam unggahan lain, terlihat pula sang oknum guru SD berinisial D—demikian sebutan yang beredar di tengah warga—ditarik paksa oleh massa dalam kondisi pasrah, sehingga aparat kepolisian harus memperketat pengawalan agar proses pengamanan berjalan lancar.

Amarah warga rupanya tidak berhenti di lokasi kejadian. Gelombang massa yang didominasi kaum ibu-ibu turut menyatroni Mapolres Tanjungbalai hingga malam hari untuk memastikan kedua terduga pelaku benar-benar dijebloskan ke dalam sel tahanan.

"Di kantor polisi, mayoritas massa yang hadir merupakan kaum emak-emak. Mereka mengaku geram atas dugaan tindak pidana yang menyeret pasangan tersebut," ungkap Sadam.

Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong di depan ruang penyidikan akibat tingginya emosi warga. Beruntung, situasi tersebut berhasil diredam oleh pihak kepolisian sebelum meluas menjadi tindakan yang lebih besar.

Guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri (vigilante) yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan terduga pelaku, Satreskrim Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengevakuasi dan mengamankan pasutri tersebut ke Mapolres Tanjungbalai.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan oknum guru berinisial D—yang disebut sebagai suami dari seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN)—dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap muridnya sendiri.

BACA JUGA:


Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum guru SD di Tanjungbalai ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan terhadap anak, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan seperti korban A yang berstatus yatim piatu.

Proses hukum terhadap pasutri terduga pelaku kini masih terus bergulir di Mapolres Tanjungbalai, dan warga berharap keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+