KPU Bangka Barat verifikasi ulang data pemilih yang tidak memenuhi syarat - ANTARA News Bangka Belitung

calendar_today 10.09.2026 - person  - timer ~

Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi ulang pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memastikan penyediaan data yang akurat dan mutakhir.

"Secara berkala kita lakukan pencocokan dan penelitian terbatas hingga ke tingkat desa, ini penting dilakukan untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkelanjutan," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Bangka Barat, Kamis.

Ia mengatakan pada pekan ini petugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di beberapa desa, antara lain di Desa Airbelo dan Airputih di Kecamatan Mentok, serta di Desa Pangek, Simpangteritip.

Hal ini dilakukan petugas untuk menindaklanjuti saran perbaikan dari Badan Pengawas pemilu Kabupaten setempat karena adanya perubahan status dan data beberapa warga di desa itu.

Adapun data yang menjadi sasaran pencocokan terbatas meliputi data penduduk yang telah meninggal dunia, data penduduk yang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan data penduduk yang melakukan pindah masuk maupun pindah keluar.

"Kami datang ke kantor kepala desa dan menemui langsung warga untuk mencermati dan verifikasi terhadap data yang menjadi sasaran," ujarnya.

Ia mengatakan melalui pelaksanaan kegiatan itu menjadi bukti KPU Kabupaten Bangka Barat terus berkomitmen melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas," katanya.

Pekan lalu, pihaknya juga telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas data pemilih di Desa Pebuar dan Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus, serta Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga.

Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam rangka pemeliharaan data pemilih berkelanjutan.

"Sasaran pemutakhiran data sama, yaitu pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang telah menjadi TNI," ujarnya.

Pemutakhiran data akan terus dilakukan guna menyiapkan data pemilih hasil mutakhir pada periode triwulan III 2026.

Berdasarkan data pada triwulan II tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 158.655 orang (laki-laki 81.602 dan perempuan 77.053), yang berada di Kecamatan Mentok 40.391 orang, Simpangteritip 23.891, Jebus 17.530, Kelapa 26.565, Tempilang 22.439 dan di Parittiga 27.839 orang.

Dari total 158.655 pemilih itu, pemilih Gen Z (kelahiran 1997-2012) sebanyak 46.198 orang (29,1 persen), pemilih Milenial (1981-1996) sebanyak 53.912 orang (34 persen), Gen X (1965-1980) 39.740 (25 persen) dan kelompok Baby Boomer (1946-1964) sebanyak 18.805 orang (11.9 persen).

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.