Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.
"Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor. Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor," jelasnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
KPK selanjutnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, penyidik belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Kasi Penindakan Cukai dan Pegawai Blueray Cargo
Peningkatan status perkara ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK. Budi sekaligus menegaskan kegiatan tersebut bukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam proses penyelidikan, tim KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan upah pungut tersebut.
Uang itu selanjutnya akan diproses untuk penyitaan setelah perkara masuk tahap penyidikan. Penyidik juga akan menelusuri asal-usul, peruntukan hingga pihak yang diduga menerima aliran dana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan diduga dilakukan terhadap jatah insentif atau bonus pegawai Bapenda Kabupaten Bogor. Nilai dana yang diduga dipotong sejak awal hingga Juli 2026 mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca Juga: OTT Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Amankan Rektor Unsoed dan Uang Ratusan Juta
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, disebut-sebut menerima sekitar Rp4 miliar dalam periode Juli 2025 hingga Juli 2026.
Selain itu, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga disebut ikut menerima aliran dana.
Namun, informasi mengenai nominal maupun pihak-pihak yang diduga menerima tersebut belum dikonfirmasi KPK.
KPK juga belum membenarkan dugaan keterlibatan Rudy Susmanto maupun Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade. Penyidik masih menelusuri siapa saja yang diduga menikmati uang hasil pemotongan hak pegawai Bapenda tersebut.
Budi memastikan konstruksi perkara berikut identitas pihak yang terlibat maupun menerima aliran uang akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.
Baca Juga: Project Manager PT Modern Surya Jaya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek DJKA
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan," jelasnya.