Jumat, 17 Juli 2026 14:32 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). ANTARA/Rio Feisal
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil Ketua DPRD Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan Ketua DPRD Tulungagung Marsono (MRS), Waka DPRD Tulungagung Abdulah Ali Munib (ABD), Ebin Sunaryo (EBS), dan Sabar (SB) diagendakan diperiksa KPK di Polda Jawa Timur.
Baca juga: KPK dalami dugaan eks Bupati Tulungagung Gatut Sunu terima uang lewat BPKAD
Sebelumnya, pada Senin (13/7), KPK memanggil empat saksi di Polda Jawa Timur, yakni LUT selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, MAL selaku Direktur CV Karya Remaja, ED selaku Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan BS selaku Direktur CV Mitra Karya Sejati.
Kemudian, pada Selasa (14/7), KPK kembali memanggil empat saksi, yakni SRW selaku Direktur CV Mutiara Karya Sejati, VER selaku Direktur CV Sarana Pembangunan, ASC selaku Direktur CV Armada Perkasa, serta RF selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.
Pada Rabu (15/7), KPK memanggil asisten pribadi Gatut Sunu berinisial FJ, dua kontraktor berinisial RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW sebagai saksi.
Sementara Kamis (16/7), KPK memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo, ADR selaku Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung, serta HIL selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jatim sebagai saksi kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung sebagai saksi
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.