KPK kawal penguatan tata kelola Pemprov Papua Tengah cegah korupsi - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Nabire (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal penguatan tata kelola Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru guna mencegah potensi korupsi sejak awal penyelenggaraan pemerintahan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung di Nabire, Kamis, mengatakan penguatan tata kelola penting karena Papua Tengah masih berada pada tahap awal pemerintahan sehingga fondasi birokrasi perlu dibangun secara cermat.

“Ada tiga area dalam program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ),” kata Maruli.

Ia mengatakan pimpinan pemerintah daerah dan DPRP perlu memahami regulasi secara menyeluruh agar penyusunan rencana pembangunan dan anggaran terhindar dari potensi penyimpangan sejak awal.

Selain perencanaan dan penganggaran, KPK mencermati mekanisme pengadaan barang dan jasa, hibah, serta pokok-pokok pikiran DPRP dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Hasil pembahasan dan langkah mitigasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang menjadi instrumen pemantauan KPK. Pemprov Papua Tengah juga diminta melaporkan perkembangan tindak lanjut setiap bulan.

“BPKP Perwakilan Papua Tengah juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menindaklanjuti kesepakatan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Maruli mengatakan berdasarkan hasil pemantauan selama tiga tahun terakhir, Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi dengan poin di bawah 72,99.

KPK juga menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur upaya pencegahan di pemerintah daerah.

SPI menilai integritas berdasarkan pengalaman dan persepsi pegawai, pengguna layanan, serta pihak ahli.

Ia berharap pembenahan tata kelola dapat meningkatkan kondisi integritas Papua Tengah ketika SPI kembali dilakukan pada tahun berikutnya.

“Angka SPI bukan menjadi tujuan utama, melainkan tolok ukur untuk melihat perkembangan pembenahan tata kelola dan memastikan langkah pencegahan berjalan secara konsisten,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen menindaklanjuti kesepakatan bersama KPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami sudah menandatangani berita acara kesepakatan dan kami akan menindaklanjuti apa yang kita sepakati bersama tadi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah Catur Budi Wibowo mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan KPK untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut.

“BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap dalam membantu pengawalan penguatan tata kelola kepemerintahan di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah,” katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kawal fondasi tata kelola Papua Tengah cegah korupsi

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.