KPK Akan Usut Aset Ipda Yayat Lewat Sang Istri

calendar_today 28.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak mendalami aset-aset Ipda Yayat Sudrajat (YYS) yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi lewat istrinya yang bernama Rista Mardiana (swasta).

Rista dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

"Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset di antaranya rumah, yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan penyidik masih akan terus mendalami apakah ada aset-aset lain terkait dengan perkara yang diduga menyeret Yayat.

Satu di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi termasuk dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihak swasta, maupun saksi dari pihak lain yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Bagaimana proses dan mekanismenya, bagaimana dugaan pengondisian pemenang, kemudian bagaimana kaitannya dengan saudara YYS, ya," ucap Budi.

"Di mana saudara YYS ini juga bukan pihak yang ada di struktur Pemkab Bekasi, bukan juga sebagai swasta, pelaksana proyek, tapi kemudian bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pekerjaan-pekerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi," lanjutnya.

Beberapa saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan ialah Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, Imam Fathurohman; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Henri Lincoln; Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto; Pengusaha Sarjan; mantan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdhan; dan pihak swasta yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi tahun 2024, BN Kholik.

Selanjutnya Nesin alias Kuray (swasta); Direktur CV Mancur Berdikari, Adi Purwo; Direktur CV Lor Jaya, Mardian; Direktur CV Singkil Berkah Anugerah, Nadih; dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Nur Chaidir.

KPK tengah menelusuri peran Yayat Sudrajat alias Lippo selaku Anggota Polri dalam perkara baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang.

KPK sudah menggeledah rumah mewah Yayat yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat.

"Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya," kata Budi, Senin (21/9).

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," lanjutnya.

Yayat pun sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

(ryn/dal)