Kota Bandung pastikan seluruh siswa SD serta SMP tertampung dalam SPMB - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 13.07.2026 - person  - timer ~

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh siswa jenjang SD dan SMP telah tertampung pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan hingga hari pertama tahun ajaran baru tidak ada satu pun anak di Kota Bandung yang tidak mendapatkan kursi sekolah.

“Alhamdulillah, hari ini tidak ada satu pun anak di Kota Bandung yang tidak mendapatkan kursi di sekolah masing-masing,” ujar Farhan saat meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Bandung, Senin.

Menurutnya, tahun ajaran baru kali ini diikuti sekitar 22 ribu siswa baru SD negeri dan 19 ribu siswa baru SMP negeri. Sementara sekitar 10 ribu siswa lainnya diterima di sekolah swasta, sehingga total peserta didik baru mencapai sekitar 51 ribu hingga 52 ribu anak.

Farhan menegaskan Pemkot Bandung tetap memberikan perhatian kepada siswa yang bersekolah di sekolah swasta melalui berbagai program bantuan pendidikan agar seluruh anak memiliki kesempatan belajar yang setara.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memiliki akses sekolah yang memadai.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan memprioritaskan pembangunan sekolah baru berdasarkan kebutuhan wilayah.

“Kami melihat kebutuhan berdasarkan wilayah yang masih kekurangan akses pendidikan, bukan semata-mata berdasarkan jumlah peserta didik,” katanya.

Selain itu, ia berharap seluruh peserta didik baru dapat mengikuti MPLS dengan baik sebagai tahap awal beradaptasi sebelum memulai kegiatan belajar mengajar secara penuh.

“Semoga seluruh siswa baru dapat beradaptasi dengan baik dan memulai perjalanan pendidikan mereka dengan semangat,” kata Farhan.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.