Selasa, 6 Oktober 2026 15:47 WIB
Tangkapan layar petasan yang dinyalakan selama satu jam saat perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). ANTARA/threads/puturmdn/Luthfia Miranda Putri.
Jakarta (ANTARA) - Lurah Pondok Pinang Dina Rosalina mengatakan warga yang merasa dirugikan akibat petasan dan kembang api dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
"Para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," kata Dina kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, mediasi sudah dilakukan pada Minggu (4/10) malam pukul 20.00 WIB di aula Kantor Kelurahan Pondok Pinang.
Dalam mediasi tersebut, kata dia, terdapat permasalahan, yakni penggunaan petasan dan kembang api yang mengganggu warga, serta kericuhan antara warga yang protes dengan panitia penyelenggara sehingga menimbulkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak atas permohonan Ketua RW," ujar Dina.
Dia menyebutkan kesimpulan dari mediasi itu, yakni panitia penyelenggara mengakui kegiatannya tidak memiliki izin resmi karena mereka beranggapan itu merupakan acara keluarga besar sehingga cukup dengan melapor ke RT dan RW setempat.
Kemudian, penyelenggara juga mengaku salah atas kegiatan pemasangan kembang api tersebut pada jam atau waktu istirahat masyarakat, sehingga mengganggu banyak pihak.
"Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," tutur Dina.
Sementara itu, korban bernama Amanda Andono (50) mengaku akan tetap melaporkan penganiayaan yang dialaminya beserta anaknya yang berkebutuhan khusus ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia pun berencana melapor ke tingkat Polres, yang memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/10) malam, Amanda diarahkan ke pos Bantuan Hukum untuk melakukan konsultasi. Ia juga diminta untuk membuat kronologi lengkap dari kejadian tersebut, sebagai pelaporan awalnya.
"Saya baru akan bikin laporannya dan saya baru akan men-draft malam ini. Semoga Selasa besok sudah bisa final dan dikirim ke Polres," ungkap Amanda.
Kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang menggelar pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka, bertepatan dengan pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) malam.
Dalam perayaan Maulid Nabi itu, petasan diketahui dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026