Kondisi Tahanan Palestina di Penjara Janot Israel Memburuk

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan pada Hari Selasa, kondisi kehidupan dan kemanusiaan bagi para tahanan Palestina asal Jalur Gaza di penjara Janot terus memburuk secara drastis di tengah tindakan hukuman, pembatasan, dan perampasan kebutuhan dasar yang terus berlangsung, kondisi yang semestinya dijamin oleh hukum dan konvensi internasional.

Dalam laporan yang dirilis Hari Selasa komisi tersebut menyebutkan, setelah berhasil mengunjungi sejumlah tahanan dan mendengarkan kesaksian mereka, diketahui pihak penjara hanya mengizinkan penggunaan mesin cuci satu kali setiap 12 hingga 14 hari.

Pakaian dalam dan pakaian luar juga sering kali tidak diganti, yang semakin memperparah penderitaan para tahanan, kata komisi seperti dikutip dari WAFA (12/8).

Lebih lanjut komisi tersebut mengatakan, para tahanan terus-menerus mengalami pemukulan dan penindasan, sementara layanan kesehatan yang memadai serta kebutuhan pribadi dasar tidak disediakan.

Laporan itu juga menyebutkan adanya masalah kepadatan yang parah; beberapa ruangan menampung 12 tahanan namun hanya memiliki 10 tempat tidur, sehingga memaksa dua tahanan untuk tidur di lantai.

Menurut laporan tersebut, pihak penjara juga terus menerapkan tindakan hukuman, termasuk memaksa tahanan tidur dengan posisi tengkurap dan mengambil kasur mereka setelah penghitungan jumlah tahanan di pagi hari hingga penghitungan di malam hari.

BACA JUGA:


Komisi tersebut menambahkan, blok-blok penjara kekurangan kebutuhan dasar, termasuk alat cukur dan pemotong kuku, yang harus digunakan secara bergantian oleh para tahanan.

Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan kembali mendesak lembaga-lembaga internasional dan kemanusiaan - khususnya Komite Internasional Palang Merah (ICRC) - untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka serta mengambil tindakan segera guna menghentikan pelanggaran yang terus terjadi terhadap tahanan Palestina dan menjamin hak-hak dasar yang seharusnya mereka peroleh berdasarkan hukum dan konvensi internasional.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+