Jakarta -
Sebuah ajang lari di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali yang diinisiasi oleh Warga negara Belanda diduga melakukan tindakan diskriminasi terhadap Warga negara Indonesia (WNI). Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, buka suara.
Adi menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berkomitmen menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan massa di ruang publik. Adi tetap mendukung kegiatan olahraga komunitas untuk memperkuat citra Gumi Keris sebagai destinasi pariwisata yang aktif dan berkualitas, tetapi harus mengikuti aturan.
"Prinsipnya sederhana, siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur event wajib mengikuti prosedur perizinan keramaian. Tidak ada perlakuan yang berbeda," tegas Adi Arnawa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (24/7/2026), dilansir detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi meminta penyelenggaraan acara yang digagas atau melibatkan WNA sebagai penanggung jawab utama juga diinstruksikan agar berkoordinasi hingga tingkat polres maupun polda. Dia menilai koordinasi itu sangat krusial karena kegiatan yang melibatkan WNA berpotensi memberikan dampak lintas komunitas hingga lintas negara.
"Kami ingin memastikan semua berjalan aman dan teratur," kata dia.
Terkait status keimigrasian penanggung jawab kegiatan, Pemkab Badung menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada Imigrasi. Adi mengatakan Pemkab Badung siap memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Canggu, dan wilayah lain di Badung, diminta segera menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang terintegrasi. Sistem notifikasi yang jelas diharapkan memberi kepastian bagi penyelenggara sekaligus mencegah timbulnya keluhan masyarakat soal kebisingan dan ketertiban.
"Kami ingin ada mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi antara Dinas Pariwisata dan pihak desa. Ini untuk mencegah munculnya keluhan warga terkait kebisingan maupun ketertiban di ruang publik," kata mantan Sekda Badung itu.
Kabupaten Badung, menurut Adi, dipastikan tetap terbuka bagi wisatawan maupun kegiatan internasional dengan tetap mengedepankan aturan hukum serta penghormatan terhadap warga lokal. Pengawasan ketat akan terus dilakukan demi mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan itu harus berjalan seiring dengan ketertiban dan penghormatan terhadap hukum serta masyarakat lokal. Itulah prinsip yang terus kami pegang dalam membangun pariwisata Badung," kata Adi.
Di sisi lain, Adi mengapresiasi langkah cepat polisi, aparat desa adat dan dinas di Canggu melakukan klarifikasi setelah kejadian tersebut mencuat di publik. Adi menilai langkah ini penting agar persoalan dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan.
Diberitakan sebelumnya, dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh sebuah komunitas lari yang beranggotakan WNA di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Kegiatan olahraga yang diduga diprakarsai dua orang asing itu diduga membatasi akses pelari lokal serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.
(fem/fem)