Komisi XIII DPR minta Perkapi bawa manfaat nyata untuk ekosistem hukum

calendar_today 19.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta kepada Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) sebagai institusi baru untuk benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekosistem penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di tanah air.

Menurut dia, Perkapi sebagai organisasi profesi hendaknya tidak terjebak dalam taraf kinerja yang sekadar mengejar formalitas simbolik maupun pamer jabatan semata. Untuk itu, dia mengajak agar para kurator meningkatkan kualitas kinerjanya secara substansial.

"Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," kata Willy dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, seluruh jajaran pengurus Perkapi perlu melepaskan fanatisme kelompok demi kemajuan penegakan hukum nasional. Dia mengatakan kepastian hukum jangan sampai mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat miskin.

"Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara," kata dia.

Willy menegaskan hukum hanyalah sebuah alat pendukung, sedangkan nilai yang paling utama adalah adab dan integritas moral.

Adapun, Perkapi adalah organisasi yang baru didirikan sebagai wadah organisasi bagi profesi kurator yang juga akan menjadi pemerintah untuk mendukung ekosistem hukum kepailitan agar lebih baik.

Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi mengaku siap untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan profesionalisme di seluruh lini kerja kepengurusan. Dia bertekad menjadikan Perkapi sebagai elemen kunci yang menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.

"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," kata Siking.

Melalui komitmen tersebut, Perkapi akan menyelaraskan kinerjanya demi menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan aset yang berkeadilan.

Baca juga: Kurator ada sejak 1998, PERKAPI dorong hadirnya UU khusus

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.