Komisi XI Minta HPP Gabah Rp6.500 Dievaluasi, Misbakhun: Jangan Jadi Harga Tetap

calendar_today 13.07.2026 - person  - timer ~

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah tidak menjadikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai angka yang bersifat tetap.

Menurutnya, HPP perlu dievaluasi secara berkala agar tetap mampu melindungi pendapatan petani ketika biaya produksi meningkat dan harga gabah di lapangan berubah. Pernyataan ini menggeser fokus kebijakan pangan dari sekadar mengejar produksi menuju efektivitas kebijakan dalam menjaga kesejahteraan petani.

Misbakhun mengatakan pemerintah harus membuka ruang penyesuaian HPP apabila perkembangan biaya produksi maupun kondisi ekonomi petani menunjukkan perlunya perubahan harga acuan.

Baca Juga: Harga Barang Berpotensi Naik, Misbakhun Minta Pemerintah Waspadai Inflasi Impor

Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar intervensi pemerintah benar-benar mampu menjaga nilai tukar petani sekaligus memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak dari hasil panennya.

"Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Data pemerintah menunjukkan HPP GKP di tingkat petani saat ini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai bagian dari kebijakan pemerintah memperkuat serapan gabah nasional.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani.

Karena itu, perubahan biaya produksi dinilai berpotensi memengaruhi daya beli maupun keuntungan petani apabila tidak diimbangi penyesuaian harga gabah.

Misbakhun juga meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan perencanaan pembangunan sektor pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi maupun stabilitas stok pangan nasional.

Baca Juga: Misbakhun Pertanyakan Outlook Negatif Rating Agency di Tengah Pertumbuhan Ekonomi RI Sebesar 5,61 Persen

Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan juga harus diukur dari kemampuan kebijakan menjaga kesejahteraan petani sebagai produsen utama.

"Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi. Mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat," ujarnya.

Dorongan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat swasembada pangan melalui peningkatan produksi, optimalisasi serapan gabah oleh Bulog, hingga penguatan cadangan beras pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga meningkatkan peran Bulog dalam menyerap hasil panen petani menggunakan HPP sebagai instrumen stabilisasi pasar. Namun, efektivitas kebijakan tersebut dinilai tetap memerlukan evaluasi berkala agar selaras dengan perkembangan biaya produksi di tingkat petani.

Selain menyoroti HPP gabah, Misbakhun meminta Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden (Inpres), khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.

Menurutnya, evaluasi kebijakan harus disusun secara terukur sehingga dapat menjadi dasar penyempurnaan program pemerintah.

"Evaluasi itu harus konkret. Siapa pelaksananya, di mana sebaran programnya, berapa target dan realisasinya, apa dampaknya bagi masyarakat, dan apa rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, Bappenas bisa memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan," kata Misbakhun.