Senin, 14 September 2026 21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan suap penerimaan mahasiswa di kampus lain menyusul penyidikan dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan penyidikan perkara di Unsoed seharusnya tidak berhenti pada satu kampus apabila KPK menemukan indikasi praktik serupa di perguruan tinggi lainnya.
“Saya harap KPK juga berani menelusuri jika ada dugaan praktik serupa di kampus-kampus lain. Pendidikan harus bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan kembali pada sistem yang benar-benar berbasis merit,” kata dia.
Legislator bidang penegakan hukum itu mengaku miris dengan temuan KPK. Oleh karenanya, ia mendukung komisi antirasuah mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dia menilai dugaan jual beli kursi mahasiswa baru tidak hanya merusak integritas perguruan tinggi, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi calon mahasiswa yang mengikuti proses seleksi secara jujur.
Menurut dia, praktik tersebut berpotensi merusak sistem penerimaan mahasiswa yang seharusnya didasarkan pada kemampuan dan prestasi, bukan uang maupun koneksi.
“Bagaimana kita mau menghasilkan mahasiswa berkualitas dan berintegritas kalau sejak masuk saja sudah suap menyuap?” kata Sahroni.
Dia pun menegaskan praktik korupsi penerimaan mahasiswa harus diberantas.
“Kasihan adik-adik kita sudah belajar mati-matian dan berjuang secara jujur untuk masuk perguruan tinggi negeri impian mereka, jangan sampai kalah karena ada yang bermain uang dan koneksi. Itu sangat tidak adil dan bisa merusak moralitas generasi muda,” ujarnya.
KPK mengusut dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed dan telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka.
Dalam perkembangannya, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie pada Kamis (10/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga Agus mengetahui adanya rekomendasi agar calon mahasiswa yang telah menyerahkan sejumlah uang diterima sebagai mahasiswa baru di Unsoed.
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026