Komisi III DPRD Kotim setujui tambahan Rp454 juta untuk BPBD

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Komisi III DPRD Kotim setujui tambahan Rp454 juta untuk BPBD

Jumat, 21 Agustus 2026 18:10 WIB

Image Print

Rapat pembahasan APBD Perubahan di Komisi III DPRD Kotim, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp454 juta untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada pembahasan APBD Perubahan 2026.

"Terkait masalah anggaran, ada Rp454 juta yang dibutuhkan BPBD dan itu sudah disetujui TAPD sebelum dibawa ke DPRD untuk ketersediaan operasional sampai tutup tahun 2026," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Jumat.

Dadang menjelaskan, tambahan anggaran tersebut telah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai upaya memastikan kebutuhan operasional penanganan bencana hingga akhir 2026 terpenuhi.

Tambahan tersebut dinilai penting mengingat BPBD memiliki tanggung jawab dalam penanganan berbagai potensi bencana yang terjadi di Kotim, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi salah satu ancaman utama sepanjang musim kemarau.

Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, Komisi III DPRD Kotim sebagai mitra kerja BPBD juga menyoroti kebutuhan penanganan bencana untuk tahun anggaran berikutnya. Pembahasan diarahkan agar kebutuhan penanganan karhutla dapat dipersiapkan lebih matang sejak awal.

Dadang menyebut pihaknya telah membuka ruang komunikasi lebih mendalam dengan BPBD untuk membahas pemenuhan kebutuhan penanganan karhutla pada 2027, termasuk kemungkinan dukungan pendanaan yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Untuk menuju 2027, kami sudah membuka ruang komunikasi yang lebih dalam terkait pemenuhan kebutuhan penanganan karhutla yang dananya bersumber dari BNPB," ungkapnya.

Menurut Dadang, koordinasi tersebut perlu dilakukan lebih awal agar kebutuhan anggaran dan dukungan penanganan bencana pada 2027 dapat dipetakan secara jelas. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah antisipasi sesuai kebutuhan di lapangan.

Terlebih, persiapan tersebut dinilai perlu segera dilakukan karena pembahasan anggaran untuk tahun 2027 akan memasuki tahapan dalam waktu tidak lama lagi.

Komisi III berharap BPBD dapat menyampaikan kebutuhan secara terperinci sehingga pembahasan bersama dapat menghasilkan perencanaan yang lebih tepat.

"Kita berharap ada komunikasi lebih mendetail antara BPBD bersama Komisi III untuk 2027 yang insyaAllah hanya dua bulan lagi kita laksanakan," harap Dadang.

Ia menambahkan, pada APBD murni 2026, BPBD Kotim memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp7,3 miliar. Tambahan Rp454 juta dalam perubahan APBD tersebut, menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan operasional BPBD tetap berjalan hingga penghujung tahun.

Dadang juga memberikan apresiasi kepada Kepala Pelaksana BPBD Kotim beserta seluruh petugas yang selama ini terlibat dalam penanggulangan bencana, terutama personel yang bekerja langsung di lapangan dalam kondisi yang tidak mudah.

Baca juga: Bupati Kotim dukung pengenalan budaya sejak dini lewat buku

"Terima kasih kepada Kalak BPBD dan petugas-petugas lapangan yang sudah memberikan pengabdian terbaiknya," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas BPBD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

Dukungan masyarakat, khususnya dalam pencegahan karhutla, sangat diperlukan untuk mengurangi risiko bencana dan meringankan beban petugas di lapangan.

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.