JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat gerakan Tobat Ekologis sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memulihkan lingkungan di tengah meningkatnya ancaman bencana ekologis.
“Memuliakan lingkungan itu adalah gerakan bersama. Pemerintah hanya salah satu bagian di dalamnya. Karena itu, pemerintah perlu bersama-sama dengan MUI, sebab persoalan lingkungan juga menyangkut kesadaran dan religiusitas,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat menyambangi Kantor MUI di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Jumhur mengatakan, upaya memuliakan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat, organisasi keagamaan, dan dunia usaha.
Ia menjelaskan nilai-nilai agama dapat menjadi landasan penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam. Melalui kolaborasi dengan MUI, KLH berharap pandangan keagamaan, khususnya ajaran Islam, dapat memperkuat gerakan perlindungan dan pemulihan lingkungan.
Menurut Jumhur, gerakan Tobat Ekologis bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni mengakui kesalahan yang telah dilakukan terhadap lingkungan, berkomitmen untuk tidak mengulanginya, serta melakukan langkah nyata untuk memulihkan kerusakan yang terjadi.
Prinsip tersebut, kata dia, berlaku bagi seluruh pihak, baik individu, organisasi, perusahaan maupun pemerintah, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Pada tingkat pemerintahan, Tobat Ekologis dapat diwujudkan melalui pembenahan regulasi yang belum memadai serta penguatan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kalau seharusnya ada regulasi yang mengatur agar masyarakat tertib terhadap lingkungan, tetapi belum dibuat, maka sekarang harus dibuat. Begitu juga pengawasan yang seharusnya dilakukan secara ketat, tetapi belum optimal, harus diperbaiki,” kata dia.