Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal beserta lima awaknya yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan, setelah tim pengawas mendeteksi adanya ledakan di kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan ledakan tersebut terdeteksi oleh tim PSDKP pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan KM Nurmaulina yang membawa sekitar 20 kilogram ikan yang diduga merupakan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, demikian keterangan KKP di Jakarta, Jumat.
Selain kapal dan lima awak, petugas juga mengamankan satu unit kompresor yang diduga digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan tersebut.
Pung menuturkan praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi.
“Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman," kata Pung.
Menurut dia, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, terutama terumbu karang dan habitat ikan.
Ia memastikan KKP akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik destructive fishing, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi mengenai aktivitas penangkapan ikan yang merusak.
Pung menjelaskan sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima awak kapal, ikan hasil penangkapan, serta kompresor telah diamankan ke Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan," kata Pung.
Ia juga mengajak masyarakat dan nelayan untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun praktik penangkapan ikan destruktif lainnya.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.