Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengintegrasikan layanan sertifikasi mutu ekspor produk perikanan guna mempercepat proses ekspor dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KKP dan BP Batam.
"Dengan adanya PKS ini, maka regulasi yang ada dapat dilaksanakan oleh semua pihak demi kemudahan berusaha di Batam," kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, sistem layanan daring KKP akan terhubung langsung dengan aplikasi perizinan BP Batam, IBOSS, sehingga proses sertifikasi ekspor produk perikanan menjadi lebih terintegrasi.
Baca juga: Menteri KKP: Rehabilitasi mangrove harus mampu topang ketahanan pangan
Ishartini menjelaskan integrasi sistem tersebut juga memperjelas pembagian kewenangan antara KKP sebagai otoritas kompeten dan BP Batam sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025.
Dengan demikian, lanjutnya, birokrasi dapat dipangkas untuk menghindari duplikasi proses sertifikasi mutu dan memperlancar kegiatan ekspor produk perikanan dari Batam.
Melalui sistem yang terintegrasi, kata dia, penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) untuk ekspor yang diterbitkan KKP hanya memerlukan waktu sekitar 10-15 menit setelah dokumen penjaminan mutu secara daring diterbitkan BP Batam sebagai prasyarat.
Ishartini mengatakan melalui penandatanganan kerja sama antara KKP dan BP Batam di Batam pada Kamis (23/7) tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha sekaligus memperkuat daya saing ekspor produk perikanan dari Batam.
Baca juga: KKP perkirakan budi daya lobster di Batam kembali panen pada September
Ia mengatakan nilai ekspor produk perikanan dari Batam menunjukkan tren positif.
Pada 2024, nilai ekspor mencapai Rp203,4 miliar dengan volume 8.790 ton, kemudian meningkat menjadi Rp226,7 miliar dengan volume 8.858 ton pada 2025.
Sementara itu, hingga Juni 2026 nilai ekspor produk perikanan dari Batam tercatat sebesar Rp48,7 miliar dengan volume 1.786 ton.
Seluruh produk perikanan yang diekspor dari Batam, kata Ishartini, telah dilengkapi Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan KKP, yakni sebanyak 1.930 sertifikat pada 2025 dan 713 sertifikat hingga Juni 2026.
"Dengan adanya kerja sama ini, saya optimistis ekspor perikanan Batam memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional maupun Batam, serta stimulasi bagi pelaku usaha perikanan untuk mengembangkan kegiatannya," ujar Ishartini.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.