Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Juru Bicara I Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan tidak ada nota protes yang diterima Indonesia dari negara-negara di kawasan maupun negara tetangga.
"Kita tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan ataupun negara-negara tetangga. Jika itu pertanyaannya, sampai saat ini kita tidak menerima," ujar Yvonne dalam press briefing di Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan Yvonne disampaikan di tengah rencana kedatangan Deputi Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia yang dikabarkan akan membahas persoalan transboundary haze atau kabut asap lintas batas.
Menambahkan pernyataan tersebut, Juru Bicara II Kemlu Vahd Nabyl Achmad mengatakan pemerintah Indonesia tetap menghargai solidaritas negara-negara tetangga terhadap kondisi karhutla di Indonesia.
"Terlepas dari ada atau tidaknya protes dari negara-negara tetangga, kita menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang mereka tunjukkan terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia," kata Nabyl.
Nabyl mengatakan penanganan karhutla terus dilakukan pemerintah Indonesia. Menurut dia, pemerintah juga mengambil langkah-langkah hukum terkait persoalan tersebut.
Dalam konteks hubungan dengan negara-negara tetangga, Nabyl menyebut Kemlu terus melakukan komunikasi untuk menangani persoalan kabut asap secara bersama-sama.
"Kita terus melakukan koordinasi, dialog, dan komunikasi dengan negara-negara tetangga agar dapat mengatasi isu ini secara bersama-sama," ujarnya.
Kabut asap lintas batas (transboundary haze) akibat karhutla di Indonesia diketahui berdampak ke sejumlah negara tetangga, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina, hingga Vietnam.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]