Bagikan:
JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan regulasi dan skema simulasi untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah strategis ini diambil guna mendekatkan serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa mekanisme baru ini dirancang agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya di wilayah pedesaan, dapat mencairkan bantuan dengan lebih cepat dan efisien.
"Kami lagi simulasi dan mencoba regulasinya," ujar Mensos Saifullah Yusuf seusai menghadiri Peringatan HUT ke-59 Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Jakarta, Jumat.
Dua Opsi Skema Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa
Untuk merealisasikan rencana ini, Kemensos sedang mendalami dua pilihan skema pencairan bantuan:
Untuk tahap awal, Kemensos mengonfirmasi bahwa uji coba atau simulasi akan difokuskan pada ketersediaan opsi pertama, yakni melalui integrasi agen perbankan Himbara di koperasi yang sudah siap secara operasional.
Status Pencairan Bansos PKH Triwulan III
Mengenai kepastian penyaluran Bansos PKH periode Triwulan III (Juli, Agustus, September), Mensos menjelaskan bahwa skema lewat KDMP belum bisa diterapkan secara penuh pada periode ini karena teknis dan matangnya regulasi masih disempurnakan.
Oleh karena itu, penyaluran bansos saat ini masih menggunakan metode utama:
"Bansos sudah mulai disalurkan sejak 20 Juli lalu. Insya Allah dalam satu bulan selesai untuk lebih dari 18 juta KPM," tambah Saifullah.
Keamanan Data dan Verifikasi Berbasis Digital
Mensos meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir mengenai potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran. Pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam grand design perlindungan sosial berbasis digital.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+