Senin, 31 Agustus 2026 17:57 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky melakukan rapat kerja dengab Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026). ANTARA/A Muzdaffar Fauzan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kontribusi dan fondasi industri nasional melalui delapan program kerja utama pada 2027 guna menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri, meningkatkan nilai tambah, memperluas pasar, hingga mendorong transformasi industri nasional.
"Kemenperin telah menetapkan sejumlah program kerja utama tahun 2027 yang intinya difokuskan pada penguatan fondasi industri nasional," kata Menperin Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin.
Menperin menjelaskan penguatan kemampuan industri nasional sejalan dengan arah pembangunan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Dalam RKP tersebut, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,8 persen, dengan pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,86 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB sebesar 21,5 persen.
Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin menetapkan delapan program kerja utama yang menjadi instrumen penguatan industri nasional pada 2027.
Program itu antara lain yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri, penguatan industri kecil menengah (IKM) sebagai rantai pasok, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas, serta peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.
Selanjutnya, Kemenperin juga menjalankan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), pengembangan industri halal, akselerasi ekspor produk jasa industri dan akselerasi industri hijau, serta aglomerasi industri melalui kawasan industri.
"Delapan program tersebut merupakan instrumen untuk memastikan agenda penguatan pasar domestik peningkatan produktivitas, hilirisasi, transformasi industri, dan perluasan pasar sebagaimana diarahkan pada RKP 2027 dapat tetap berjalan," kata Menperin.
Namun, pelaksanaan agenda pembangunan industri tersebut masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar atau 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.
Oleh karena itu, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas industri.
"Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk memperkuat berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan sumber daya manusia industri, dan transformasi industri nasional," kata Menperin.
Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026