Kemenperin: Kawasan industri harus jadi instrumen pemerataan ekonomi - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 29.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan melibatkan usaha masyarakat di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Tri Supondy mengatakan pengembangan kawasan industri perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap wilayah.

“Tujuannya bukan sekadar memindahkan industri ke luar Jawa, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia,” kata Tri dalam pembekalan Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pengembangan industri di Pulau Jawa diarahkan terutama pada kegiatan berbasis teknologi tinggi dan hemat air karena tingginya kepadatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sementara itu, pengembangan industri di luar Jawa difokuskan pada pengolahan sumber daya alam dan industri padat karya agar mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas kesempatan kerja.

“Kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Kawasan industri harus mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, sekaligus membangun keterkaitan dengan UMKM dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Tri menyampaikan Indonesia saat ini memiliki 180 kawasan industri dengan total luas lebih dari 101 ribu hektare.

Sebanyak 107 kawasan industri dengan luas sekitar 39 ribu hektare berada di Pulau Jawa, sedangkan 73 kawasan dengan luas sekitar 62 ribu hektare berada di luar Jawa.

Menurut dia, persebaran tersebut penting untuk memastikan industrialisasi tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi yang telah berkembang.

Pengembangan kawasan industri juga diarahkan menuju konsep kawasan industri berwawasan lingkungan atau Eco Industrial Park yang mengintegrasikan efisiensi ekonomi, penggunaan energi dan sumber daya, ekonomi sirkular, serta keterlibatan industri kecil dan menengah.

“Industrialisasi dan hilirisasi tentu tidak hanya melihat dari sisi ekonomi atau efisiensi, tetapi juga harus melihat sisi keberlanjutan,” ucap Tri.

Ia mengatakan konsep tersebut turut memperhatikan produksi bersih, pemanfaatan kembali sumber daya antarpelaku industri, inklusivitas sosial, dan hubungan kawasan industri dengan masyarakat sekitar.

Dalam jangka menengah, Kemenperin menargetkan industri pengolahan tumbuh 8,14 persen pada 2029 dengan kontribusi sebesar 21,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Target tersebut akan didukung melalui hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, pengembangan infrastruktur dan kawasan industri, pemberdayaan industri kecil dan menengah, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Pemerintah juga memperkuat penyediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, restrukturisasi mesin, penerapan industri hijau, serta transformasi digital melalui peta jalan Making Indonesia 4.0.

Tri menjelaskan industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada triwulan I 2026, sektor tersebut tumbuh 5,04 persen, meningkat dibandingkan 4,55 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri pengolahan memberikan sumber pertumbuhan terbesar sebesar 1,03 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I 2026.

Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional mencapai 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun, sedangkan realisasi investasinya tercatat Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional.

Nilai ekspor industri pengolahan pada Januari hingga Mei 2026 mencapai 94,62 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.710,22 triliun, yaitu 82,03 persen dari total ekspor nasional.

Sektor industri pengolahan nonmigas juga menyerap 20,04 juta tenaga kerja hingga Februari 2026. Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri pada Juni 2026 berada pada level 52,09, yang menunjukkan aktivitas industri masih dalam fase ekspansi.

“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami meyakini strategi industrialisasi nasional akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing global,” ungkap dia.

Pewarta: Aria Ananda
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.