Kemenpar siapkan sejumlah strategi tekan tingginya harga tiket pesawat

calendar_today 19.09.2026 - person  - timer ~

Persoalan harga tiket pesawat menjadi perhatian pemerintah, karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Makassar (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pertumbuhan pariwisata nasional di tengah tingginya harga tiket pesawat, termasuk mendorong subsidi penerbangan dan paket bundling wisata.

"Persoalan harga tiket pesawat menjadi perhatian pemerintah, karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai destinasi wisata di Indonesia. Karena itu, Kemenpar menyiapkan sejumlah strategi," kata Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa di sela kunjungan kerja, di Poltekpar Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu.

Ni Luh mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, karena harga tiket ini tentu menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan ini juga menjadi atensi Presiden.

Menurut dia, pemerintah tidak dapat menangani persoalan harga tiket secara sendiri, karena sektor penerbangan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait dan pelaku industri pariwisata.

Selain mendorong kebijakan yang dapat membantu menekan biaya perjalanan, Kemenpar juga mengupayakan strategi "bundling" antara tiket perjalanan dengan produk wisata. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi.

Upaya tersebut menjadi penting, karena biaya transportasi udara memiliki pengaruh terhadap keputusan wisatawan dalam menentukan tujuan perjalanan, terutama untuk destinasi yang akses utamanya menggunakan pesawat.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui kebijakan insentif pajak atas penerbangan domestik kelas ekonomi pada 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, PPN atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi ditanggung pemerintah, termasuk komponen tarif dasar dan fuel surcharge, sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, tekanan biaya penerbangan masih menjadi perhatian. Kementerian Perhubungan pada September 2026 menetapkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 40 persen dari Tarif Batas Atas, meningkat dari 30 persen pada bulan sebelumnya.

Kebijakan tersebut mengikuti kenaikan harga avtur dan secara rata-rata diperkirakan berdampak sekitar delapan persen terhadap harga tiket.

Di sisi lain, Kemenpar mencatat kinerja pariwisata nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Juli 2026, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 8,98 juta kunjungan atau tumbuh 5,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemenpar juga terus mendorong penguatan wisata nusantara, pengembangan desa wisata, serta promosi destinasi sebagai bagian dari strategi menjaga pergerakan wisatawan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat.

Dengan berbagai strategi tersebut, pemerintah berupaya menjaga aksesibilitas perjalanan wisata sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan sektor pariwisata nasional di tengah tekanan biaya transportasi dan dinamika ekonomi global.

Baca juga: Kemenhub sebut revisi tarif batas atas tiket pesawat masih diproses

Baca juga: Biaya BBM turun, maskapai Jepang reduksi tarif tambahan tiket pesawat

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa (tengah) di sela kunjungan kerja di Poltekpar Makassar, Sulsel, Sabtu (19/9/2026). ANTARA/Suriani Mappong

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.