Kemenkum Sulteng dampingi perguruan tinggi daftarkan kekayaan intelektual

calendar_today 17.09.2026 - person  - timer ~

Kemenkum Sulteng dampingi perguruan tinggi daftarkan kekayaan intelektual

Kamis, 17 September 2026 19:24 WIB

Image Print

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah berkomitmen memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI), khususnya pengajuan paten dan pencatatan hak cipta.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya inovasi dan kekayaan intelektual. Karena itu, penguatan sentra KI perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap karya dan hasil penelitian memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan hukum serta dikembangkan menjadi inovasi yang berdampak,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong perguruan tinggi untuk mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan sivitas akademika, baik dalam bentuk paten maupun hak cipta.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui koordinasi pendampingan pengajuan permohonan KI di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Palu.

Koordinasi itu membahas perkembangan pengajuan paten, potensi pencatatan hak cipta, serta penguatan peran sentra KI dalam menginventarisasi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Menurut dia pendampingan diperlukan agar proses pengajuan KI dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil penelitian, inovasi, dan karya kreatif.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan secara intensif terhadap penyusunan deskripsi permohonan paten, mendorong inventarisasi potensi KI di lingkungan Poltekkes Palu, serta memperkuat penyebarluasan informasi dan layanan pendampingan pendaftaran KI.

“Melalui pendampingan yang intensif, kami berharap para inventor dan pencipta dapat memahami tahapan pendaftaran KI dengan baik. Kami juga mendorong agar potensi kekayaan intelektual di setiap fakultas terus digali, diinventarisasi, dan didaftarkan,” katanya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan memperkuat pembinaan sentra KI melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang direncanakan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sentra KI perguruan tinggi yang telah mengembangkan pengelolaan kekayaan intelektual dari tahap hulu hingga hilir.

"Forum tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan strategi dalam membangun tata kelola sentra KI yang lebih efektif, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual," katanya.

Ia mengharapkan semakin banyak karya inovatif dan kreatif dari lingkungan perguruan tinggi memperoleh perlindungan hukum, sekaligus mendukung terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang produktif dan berkelanjutan.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026