Tingginya permohonan KI ini menunjukkan aktivitas KI di Kalimantan Selatan sudah bergerak maju,"
Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sebanyak 2.478 permohonan kekayaan intelektual (KI) di Kalimantan Selatan (Kalsel) selama periode 1 Januari hingga 30 September 2026.
"Tingginya permohonan KI ini menunjukkan aktivitas KI di Kalimantan Selatan sudah bergerak maju," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarbaru, Rabu.
Dia merinci untuk permohonan KI itu terdiri atas 2.011 permohonan Hak Cipta, 399 permohonan Merek, 61 permohonan Paten, 6 permohonan Desain Industri dan 1 permohonan Indikasi Geografis.
Sementara DTLST dan Rahasia Dagang belum ada mencatat permohonan.
Saat pembukaan bimbingan teknis operator Sentra Kekayaan Intelektual, Alex mengakui dominasi permohonan Hak Cipta menunjukkan tingginya aktivitas penciptaan karya.
Sementara itu, permohonan Paten, Desain Industri, dan terutama Indikasi Geografis masih relatif kecil.
Di sinilah dia melihat peran strategis Sentra KI di perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) ataupun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menjadi semakin penting dalam membangun ekosistemnya.
Dia menyebut perguruan tinggi memiliki sumber daya penelitian, teknologi, kreativitas, dan inovasi yang sangat besar.
"Kita perlu memastikan hasil penelitian dan inovasi tidak berhenti sebagai laporan, publikasi, tugas akhir, atau prototipe," tegasnya.
Kemudian Alex juga menekankan peran Brida baik di provinsi ataupun kabupaten dan kota dapat sebagai jejaring Kemenkum memberikan edukasi ke masyarakat luas bagaimana sebuah KI mendapatkan perlindungan dan pemanfaatannya.
"Ada potensi ekonomi di sana, selain perlindungan hukum dari pencatutan pihak lain maka itulah yang harus terus kita sampaikan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan juga penandatanganan kerja sama antara Kemenkum Kalsel dengan Brida dan Bapperida serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) se-Kalimantan Selatan.
Sekdaprov Kalsel HM Syarifuddin saat membuka acara menyampaikan pemerintah daerah terus mendorong lahirnya karya-karya inovasi yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
"Setiap tahun Brida menggelar lomba karya inovasi bagi ASN dan masyarakat, dari sinilah diharapkan banyak lahir hasil karya yang bisa menambahkan kekayaan intelektual yang tercatat di Kemenkum," katanya.
Pewarta: Firman
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.