Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

calendar_today 08.10.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan resmi untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan rencana yang tengah dibahas hanya berkaitan dengan upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi bagi masyarakat.

“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan Bank,” kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Ahmad Zabadi menegaskan keterlibatan koperasi dalam layanan tersebut tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ahmad Zabadi, penguatan layanan pembayaran tersebut merupakan bagian dari transformasi koperasi agar tidak hanya menjadi wadah ekonomi anggota, tetapi juga berkembang sebagai lembaga ekonomi yang modern dan profesional.

“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” katanya.

Ahmad Zabadi juga mengapresiasi perhatian publik terhadap berbagai program transformasi yang sedang dijalankan Kemenkop. Menurutnya, perhatian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem koperasi nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas atensi besar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap Kementerian Koperasi. Perhatian ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus membenahi dan memperkuat ekosistem koperasi nasional,” ujarnya.