Kamis, 23 Juli 2026 21:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan keringanan biaya verifikasi data biometrik yang dibebankan ke operator seluler setiap pendaftaran kartu SIM.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya mengupayakan keringanan biaya verifikasi data biometrik karena implementasi registrasi nomor seluler menggunakan metode verifikasi biometrik bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya usai menghadiri acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, implementasi registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi biometrik tidak hanya dilihat dari sisi bisnis. Kewajiban tersebut dipandang sebagai penugasan negara kepada operator seluler dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan identitas.
Meutya mengatakan usulan keringanan biaya verifikasi data biometrik masih dalam pembahasan. Ia mendorong kerja sama Kemkomdigi dan operator seluler dalam mengajukan permohonan tersebut kepada instansi terkait.
"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengharapkan biaya verifikasi data biometrik dapat diringankan menjadi di bawah Rp1.000 per transaksi. Diketahui, operator seluler masih dikenakan tarif Rp3.000 per transaksi untuk melakukan proses tersebut.
Marwan mengatakan usulan mengenai biaya verifikasi biometrik masih dalam pembahasan bersama Kemendagri.
"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 dengan Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri)," kata Marwan.
Ia juga mengusulkan agar biaya tersebut dikenakan hanya untuk proses verifikasi yang berhasil. Biaya yang dikenakan untuk semua percobaan verifikasi dinilai akan memberatkan operator seluler.
"Kita lihat nanti dalam diskusinya, karena kami juga masih bahas sama Dukcapil," katanya.
Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026