Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapsiagaan personel search and rescue (SAR) melalui pembekalan penanganan kecelakaan dan kebakaran kapal guna meningkatkan keselamatan pelayaran serta respons cepat menghadapi kondisi darurat di laut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Triono mengatakan berbagai insiden kecelakaan dan kebakaran kapal yang terjadi menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapan menghadapi situasi darurat di laut.
“Kebakaran di tengah laut menciptakan situasi yang sangat ekstrem, mulai dari eskalasi api yang cepat, kepulan asap beracun di ruang terbatas, kepanikan massal, hingga kondisi abandon ship," kata Triono yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Karena itu, kata dia, Direktorat KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyelenggarakan pembekalan personel SAR di perairan dan pelabuhan tahun anggaran 2026.
Triono menyampaikan pembekalan dilakukan karena setiap personel harus memiliki kemampuan, kesiapan, dan pemahaman prosedur yang benar dalam menghadapi kondisi tersebut.
Menurutnya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sangat mengandalkan transportasi laut sebagai urat nadi perekonomian dan konektivitas antarpulau.
Karena itu, Kemenhub terus memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan di laut, khususnya kecelakaan dan kebakaran kapal.
"Di sisi lain, tingginya aktivitas pelayaran juga menghadirkan potensi risiko keselamatan maritim yang membutuhkan kesiapan personel SAR yang responsif dan terkoordinasi," ujarnya.
Menurutnya, terdapat tiga tantangan operasional utama yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi penyelamatan di laut. Pertama, kecepatan response time. Keselamatan jiwa penumpang sangat bergantung pada kecepatan petugas dalam merespons kejadian dan melaksanakan proses evakuasi.
Kedua, koordinasi dan komunikasi gabungan. Keberhasilan operasi SAR sangat ditentukan oleh sinergi antarpemangku kepentingan, mulai dari KPLP, Basarnas, TNI AL, Polairud, hingga kapal-kapal niaga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Ketiga, penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan evakuasi medis darurat. Penanganan korban dalam situasi kedaruratan membutuhkan personel dengan kualifikasi teknis serta ketahanan fisik dan mental yang teruji.
“Peningkatan kapasitas SDM SAR tidak dapat hanya mengandalkan rutinitas harian. Kita membutuhkan upskilling atau pembaruan keterampilan serta penyamaan persepsi terhadap tindakan yang harus dilakukan secara berkala,” tutur Triono.
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah evaluasi pengawasan keselamatan kapal
Baca juga: Kemenhub sebut evakuasi penumpang KMP Putri Yasmin dilakukan sigap
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembekalan personel SAR dinilai strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional. Para personel diharapkan mampu menguasai teknik dasar pertolongan di air, penggunaan alat keselamatan, serta manajemen evakuasi dasar secara tepat dan sesuai prosedur.
Selain itu, kegiatan itu juga ditujukan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara tim SAR gabungan dan sarana pendukung di lapangan serta mengoptimalkan penerapan SOP penyelamatan.
"Baik dalam upaya meminimalkan risiko kecelakaan kerja bagi petugas maupun dalam mengoptimalkan penyelamatan jiwa," jelasnya.
Melalui kegiatan pembekalan itu, Direktorat KPLP berharap kapasitas dan profesionalisme personel SAR semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pelaksanaan operasi keselamatan dan penyelamatan di laut secara optimal dan efektif.
Adapun kegiatan pembekalan personel SAR telah berlangsung selama tiga hari mulai 19–21 Agustus 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Basarnas, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, Direktorat KPLP, serta Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok.
Baca juga: Basarnas dorong optimalisasi EPIRB perkuat respons SAR laut
Baca juga: SAR ingatkan pentingnya peluit, senter, cermin saat di laut dan hutan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.