Kemendikti: Ragi tempe perlu dilindungi sebagai aset biologis RI

calendar_today 03.09.2026 - person  - timer ~

Kemendikti: Ragi tempe perlu dilindungi sebagai aset biologis RI

Kamis, 3 September 2026 10:17 WIB

Image Print

Para pembuat tempe sedang membungkus bahan baku setelah peragian. ANTARA/PKL-UIN/Fadillah Nurfitri/ts

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan, ragi tempe perlu dilindungi sebagai aset kedaulatan biologis Indonesia, guna mencegah pencurian genetik (biopiracy), agar warisan peradaban itu bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Indonesia tanpa hambatan pihak lain.

"Nah sekarang kita bicara tentang kedaulatan biologis bangsa, apa namanya Kapang rhizopus tadi. Di era modern ini nilainya sama berharganya dengan cadangan sumber daya alam lainnya. Nah tugas kita adalah melindunginya," kata Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Ahmad Najib Burhani di Jakarta, Rabu.

Hal itu dia sampaikan dalam talkshow “Ragi Nusantara: Dari Sepotong Tempe untuk Ketahanan Pangan” di Antara Heritage Center, di mana dijelaskan tentang inovasi ragi tempe yang dikembangkan tim periset Universitas Indonesia (UI) melalui Program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (Bestari Saintek) Kemendiktisaintek dengan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurut dia, perlindungan terhadap kekayaan biologis tersebut penting agar hasil riset mengenai ragi unggul dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Pihaknya pun berharap para peneliti dapat mengambil inisiatif lebih lanjut untuk mengintegrasikan hasil riset yang sangat sederhana ini menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi.

"Bayangkan dampaknya jika ragi unggul itu dikoneksikan dengan tadi, penurunan stunting misalnya gitu ya dari Kementerian Kesehatan, dan disinergikan dengan kemandirian pangan dari Badan Pangan Nasional," katanya.

Dia juga mengapresiasi keterlibatan industri, yakni FKS, yang membantu menjadikan hasil riset sebagai produk yang bermanfaat bagi publik.

"Jadi ragi ini diuji dan disempurnakan langsung di dapur-dapur para pengrajin tempe. Inilah yang kemudian wajah sains yang ramah dan tidak angkuh dengan menempatkan perajin tradisional sebagai rekan sejajar dalam proses penciptaan atau co-creator. Inovasi ini dengan sendirinya melebur bersama masyarakat," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikti: Ragi tempe perlu dilindungi sebagai aset biologis RI

Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026