Kemendikdasmen Buka Seleksi Guru dan Tendik SILN-CLC 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

calendar_today 15.09.2026 - person  - timer ~

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN-CLC 2026 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus non-ASN yang memenuhi kualifikasi.

Seleksi ini mencakup kebutuhan Guru di Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), Pendidik Tetap Community Learning Center (CLC) di Malaysia, serta Tenaga Administrasi Sekolah SILN.

Ada pembaruan terkait waktu pendaftaran. Berdasarkan informasi terbaru pada portal resmi Kemendikdasmen, pembuatan akun dan pendaftaran peserta mulai dibuka pada 15 September 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, pengumuman resmi seleksi telah tercantum pada 14 September 2026.

Baca Juga: Cara, Contoh dan Kesalahan Menjawab Pertanyaan tentang Tekanan Kerja Saat Interview agar Lebih Meyakinkan

Seleksi Guru dan Tendik SILN-CLC 2026

Program seleksi ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan yang akan mendukung pendidikan Indonesia di luar negeri.

Kemendikdasmen menyediakan formasi Guru SILN, Pendidik Tetap CLC, serta Tenaga Administrasi Sekolah. Calon pelamar perlu memastikan kualifikasinya sesuai dengan formasi yang tersedia sebelum membuat akun dan mengirimkan berkas.

Portal resmi Kemendikdasmen menyebut pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai kebutuhan yang tersedia. Seluruh proses seleksi juga tidak dipungut biaya.

Update Pendaftaran Seleksi SILN-CLC 2026

Berdasarkan linimasa pada portal Kemendikdasmen, pengumuman resmi seleksi tercantum pada 14 September 2026, dengan periode pendaftaran hingga 2 Oktober 2026.

Namun, terdapat pembaruan pada portal pendaftaran yang perlu diperhatikan calon peserta. Pembuatan akun dan pendaftaran peserta baru dapat dilakukan mulai 15 September 2026 pukul 14.00 WIB.

Karena itu, calon pelamar yang mengakses portal sebelum waktu tersebut perlu menunggu hingga pendaftaran resmi tersedia di sistem.

Portal resmi Seleksi Guru dan Tendik SILN-CLC Kemendikdasmen

Syarat Guru SILN 2026

Berdasarkan persyaratan resmi Kemendikdasmen, calon Guru SILN harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Berstatus non-ASN.

  • Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang sesuai dengan formasi yang dilamar dan merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).