Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Madjid menegaskan bahwa seluruh unit kerja di kementerian tersebut tetap menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan desa, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
"Kami tetap melakukan tugas-tugas pelayanan," kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu dengan agenda mengenai pendalaman rencana kerja anggaran 2027.
Ia menekankan bahwa untuk mengatasi keterbatasan dukungan anggaran pada 2027 mendatang itu, Kemendes antara lain memaksimalkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perbankan, korporasi, perguruan tinggi, hingga pemerintah daerah. Menurut dia, sejumlah kerja sama dijalankan melalui memorandum of understanding (MoU) maupun perjanjian kerja sama yang melibatkan berbagai mitra strategis.
Kerja sama tersebut antara lain dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa serta Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.
Kemendes PDT, kata Taufik menambahkan, membangun kolaborasi dengan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), unit usaha berskala nasional, korporasi, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.
Dia mencontohkan, terdapat pengembangan produk unggulan desa, seperti komoditas kopi, yang tetap dikembangkan oleh Kemendes melalui koordinasi dengan pelaku bisnis meskipun tidak memperoleh dukungan anggaran dari APBN.
Selain koordinasi dengan pelaku usaha, Kemendes PDT juga mendorong skema "business matching" serta dukungan dari bank-bank Himbara dan korporasi untuk mempertemukan potensi ekonomi desa dengan pasar dan pembiayaan.
Kolaborasi tersebut juga diperluas dengan perguruan tinggi dan jajaran pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki wilayah desa.
Menurut dia, pola kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya agar program dan pelayanan pembangunan desa tetap berjalan di tengah keterbatasan dukungan anggaran.
Selain pembangunan desa, ia memastikan agenda percepatan pembangunan daerah tertinggal juga tetap dilaksanakan. Kemendes PDT tetap menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal serta strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal, yang selanjutnya akan diturunkan ke dalam strategi pembangunan daerah tertinggal.
Sebelumnya, Taufik telah memaparkan rencana kerja anggaran Kemendes PDT pada 2027 mendatang. Ia juga menyampaikan di antaranya di Sekretariat Jenderal, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp411.514.688.000. Anggaran tersebut terdiri atas Rp324.648.474.000 yang dialokasikan melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara serta Rp86.866.214.000 melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan.
Sementara itu, terdapat empat biro yang tidak memperoleh alokasi pagu anggaran, yakni Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes sebut pelayanan desa tetap berjalan meski anggaran terbatas
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.