Kamis, 30 Juli 2026 19:57 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong (kanan). (ANTARA/HO-Kemendagri)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri berkomitmen meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dengan memperluas akses pelatihan dan beasiswa luar negeri bagi ASN di lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah yang diselenggarakan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri di Jakarta, Rabu (29/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Transformasi tata kelola pemerintahan hanya akan berhasil jika didukung aparatur yang kompetitif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Bahtra menyampaikan hal tersebut dalam sesi diskusi bertema "Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global" di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.
Menurut dia, peningkatan kapasitas ASN perlu berjalan seiring reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dengan kapasitas yang memadai, ASN diharapkan mampu menjadi penggerak birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Bahtra menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan ruang bagi setiap ASN untuk mengembangkan kompetensi melalui berbagai skema, seperti pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, kursus singkat, program beasiswa luar negeri, magang, fellowship, hingga pertukaran pegawai.
Menurut dia, berbagai program tersebut menjadi instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kualitas aparatur sekaligus memperkecil kesenjangan kompetensi. Kesempatan belajar di luar negeri juga dinilai dapat memberikan pengalaman dan perspektif baru yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"ASN yang belajar di luar negeri diharapkan kembali sebagai agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik untuk memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik di Indonesia," katanya.
Bahtra menambahkan pengalaman belajar di luar negeri tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa asing, tetapi juga memperluas jejaring internasional, mempercepat transfer teknologi dan budaya, serta memperkaya perspektif ASN.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan dukungan Komisi II DPR RI terhadap upaya Kemendagri memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi aparatur, termasuk melalui program beasiswa luar negeri.
Menurut Bahtra, pengembangan kompetensi aparatur merupakan investasi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026