Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum di wilayah laut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Jumat, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Sumatera Utara.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum, koordinasi teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, serta dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi teknis dalam penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi,” kata Rizaldi.
Selain itu, PKS tersebut mengatur dukungan kepada Kodaeral I di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dan nonteknis dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Kerja sama itu juga mencakup sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.
Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana memimpin apel gabungan yang diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, serta jajaran kejaksaan.
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin bersama Kepala Kejati Aceh dan Riau menekankan pentingnya implementasi perjanjian tersebut untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal penegakan hukum di wilayah laut.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang sebelumnya ditandatangani di Jakarta.
Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.