Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Bima, terutama yang masih dalam tahap penyidikan.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan perhatian tersebut setelah melakukan monitoring dan evaluasi serta supervisi di Kejari Bima, Selasa.
“Kami sudah mendengarkan pemaparan dari teman-teman Kejari Bima dan kami atensi,” kata Zulkifli.
Sejumlah perkara yang masih berjalan pada tahap penyidikan antara lain dugaan penyimpangan pengadaan kapal kayu dari Kementerian Perhubungan dan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tiga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Zulkifli mengatakan pihaknya telah mendengar sejumlah persoalan yang dinilai menjadi hambatan dalam pengembangan penyidikan kedua perkara tersebut.
Namun, ia belum bersedia mengungkapkan kendala penyidikan kepada publik dan akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi tersebut kepada pimpinan.
“Lengkapnya nanti, setelah kami lapor ke pimpinan,” ujarnya.
Pengadaan kapal jenis kayu untuk sarana angkutan umum tersebut berlangsung pada 2019. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyalurkan hibah kapal kayu siap layar ke sejumlah daerah.
Hibah tersebut juga disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima. Masing-masing daerah menerima satu kapal bernama Banawa Nusantara 77 dan Banawa Nusantara 177 dengan nilai barang mencapai Rp4,7 miliar.
Penyerahan hibah kedua kapal tersebut dilakukan secara resmi kepada masing-masing pemerintah daerah pada Juli 2019.
Dalam perkembangannya, keberadaan kedua kapal tersebut disebut tidak diketahui sehingga tidak digunakan masyarakat sebagai sarana angkutan umum. Kedua kapal itu juga hingga kini tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bima maupun Pemerintah Kota Bima.
Baca juga: Kejati NTB menitipkan penahanan eks Kapolres Bima Kota di Brimob
Sementara itu, dugaan penyimpangan Dana BOS pada tiga SLB di Kabupaten Bima juga telah memasuki tahap penyidikan.
Pada 9 Januari 2026, Kejari Bima menggeledah SLB Bukit Bintang, SLB Nurul Ilmi, dan SLB Al-Hikmah serta menyita sejumlah dokumen terkait pengelolaan Dana BOS.
Dalam penyidikan perkara tersebut, jaksa telah memeriksa sejumlah guru dari ketiga sekolah, termasuk tujuh guru SLB Al-Hikmah.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ketua yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pihak dari UPT Dikbud NTB Cabang Bima.
Hingga Agustus 2026, pemeriksaan saksi masih berlangsung. Sejumlah saksi dari kalangan guru dan pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Bima belum memenuhi panggilan karena terkendala jarak.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026