Kejari Pidie salurkan 93 kantong darah kepada masyarakat - ANTARA News Aceh

calendar_today 02.09.2026 - person  - timer ~

Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Provinsi Aceh, mengumpulkan dan menyalurkan sebanyak 93 kantong darah kepada masyarakat dalam aksi kemanusiaan yang dilaksanakan memperingati HUT ke-81 Kejaksaan RI

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Maulijar di Pidie, Rabu, mengatakan donor darah HUT Kejaksaan tersebut digelar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pidie

"Ada sebanyak 93 kantong darah yang terkumpul dalam kegiatan kemanusiaan donor darah HUT ke-81 Kejaksaan RI. Donor darah tersebut diikuti sebanyak 127 orang, dan hanya 93 orang yang dapat mendonorkan darahnya," kayanya.

Maulijar menjelaskan dari 93 kantong darah tersebut terdiri dari golongan darah A sebanyak 15 kantong, golongan darah B mencapai 30 kantong, golongan darah AB sebanyak 11 kantong, dan golongan darah O mencapai 37 kantong.

Selanjutnya, kata dia, darah pendonor yang terkumpul tersebut disalurkan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro dan PMI Kabupaten Pidie untuk didistribusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Selain donor darah, Maulijar mengatakan Kejari Pidie juga melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan lainnya dalam merayakan HUT ke-81 Kejaksaan RI, di antaranya Maulid Nabi Muhammad SAW dan santunan anak yatim/

Maulijar menegaskan komitmen Kejari Pidie untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme dan memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat. 

"Peringatan HUT Kejaksaan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat insan Adhyaksa dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Maulijar.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.