Kejar Target, Wamendagri Dorong Kolaborasi Percepatan Akta Kelahiran

calendar_today 08.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) mempercepat kepemilikan akta kelahiran sebagai fondasi pemenuhan hak identitas anak.

Ribka menyatakan, percepatan diperlukan untuk mengejar target cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional sebesar 100 persen pada 2026. Saat ini, capaian tercatat berada di atas 96 persen.

Untuk itu, Kemendagri terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan KPAI dan Pemda, guna memperkuat layanan administrasi kependudukan dan pelindungan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10).

"Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan hak identitas dan perlindungan anak," kata Ribka.

Kepemilikan akta kelahiran menjadi dasar penting bagi anak untuk memperoleh dokumen identitas kependudukan sesuai tahapan usia, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah 17 tahun, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ketika telah berusia 17 tahun.

Di sisi lain, Ribka juga menyoroti kesenjangan antardaerah. Salah satunya, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Provinsi Papua Pegunungan yang masih sekitar 35 persen, sedangkan di Provinsi Papua Tengah berada di kisaran 69 persen.

Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama pemerintah pusat dan Pemda agar cakupan kepemilikan akta kelahiran semakin merata.

Menurut Wamendagri, capaian tersebut juga menjadi salah satu alat ukur pencapaian daerah. Secara khusus, ia mengapresiasi kerja jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus bergerak meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemenuhan dokumen identitas anak.

"Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen," pungkas Ribka.

(rea/rir)