Kamis, 24 September 2026 12:29 WIB
Tim penyidik dari Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di kantor KPU kabupaten setempat, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Kejari Murung Raya.
Puruk Cahu (ANTARA) - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, untuk mengusut dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa di Puruk Cahu, Kamis, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan intensif.
“Langkah hukum tersebut diambil guna mengumpulkan alat bukti tambahan terkait perkara yang sedang ditangani,” kata Herman.
Adapun fokus utama dari penyidikan ini menurut Herman yaitu, dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024.
“Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh KPU Kabupaten Murung Raya pada tahun anggaran 2023-2024,” tambahnya.
Herman menjelaskan, pelaksanaan penggeledahan di kantor KPU itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berlandaskan prosedur hukum yang ketat, yakni berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang sah serta telah mengantongi izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.
"Pemeriksaan teliti dilakukan pada ruang kerja kesekretariatan, keuangan, serta ruang arsip guna mencari berkas-berkas penting yang berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.
"Seluruh barang bukti yang diamankan dinilai memiliki keterkaitan erat dengan substansi perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada yang sedang disidik," ucapnya.
Herman juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tuntas guna menegakkan hukum di wilayah hukum Kabupaten Murung Raya.
Pewarta : Supriadi
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.