Jumat, 2 Oktober 2026 19:56 WIB
Kondisi TPS Jatibarang Semarang, Jumat (2/10), masih dipenuhi kabut asap sisa kebakaran. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat kualitas udara di radius 2 km di sekitar kawasan TPA Jatibarang Semarang, Jawa Tengah, yang dilanda kebakaran sejak Rabu (30/9) malam, dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi kesehatan masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Jumat, mengatakan, pengukuran udara ambien dilakukan di beberapa titik di sekitar TPA dengan radius hingga 2 km.
Ia menjelaskan, pengukuran yang dilakukan pada Kamis (1/10) antara lain dilakukan di SMAN 7 Semarang serta kantor Kelurahan Bambankerep.
Menurut dia, kadar sulfur dioksida di SMAN 7 Semarang yang berjarak sekitar 1,9 km dari TPA Jatibarang mencapai 258,26 mikrogram per meter kubik.
"Untuk yang di area TPA Jatibarang jauh lebih tinggi," tambahnya.
Sementara batas normal ambang batas baku mutu udara ambien, kata dia, yakni 150 mikrogram per meter kubik.
Ia menjelaskan risiko kesehatan terhadap masyarakat yang terdampak asap kebakaran TPA Jatibarang yakni gangguan pernafasan.
Oleh karena itu, Hakam merekomendasikan penggunaan masker, terutama bagi masyarakat dari kelompok rentan, seperti bayi, ibu hamil, orang lanjut usia, hingga penderita komorbit.
Ia menuturkan petugas kesehatan di puskesmas di sekitar wilayah TPA Jatibarang sudah disiagakan serta memantau kondisi dampak dari asap kebakaran tersebut.
"Monitoring wilayah dilakukan untuk mengetahui dampak dari asap kebakaran TPA," katanya.
TPA Jatibarang Semarang dilanda kebakaran pada Rabu (30/9) malam.
Kebakaran yang melanda area seluas 10 ha tersebut berangsur padam, meski masih menyisakan sejumlah titik api.
Titik-titik api tersebut mengakibatkan kepulan asap tebal yang keluar dari tumpukan sampah sisa terbakar.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.