Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespons keras banyaknya aduan masyarakat terkait jalan rusak di Kabupaten Garut dengan membeberkan timpangnya alokasi anggaran pembangunan jalan yang dipatok Pemerintah Kabupaten Garut pada 2026.
Dedi di Bandung, Minggu, mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Garut 2026, Pemprov Jabar sebenarnya telah merekomendasikan alokasi pembangunan jalan sebesar 7 persen atau senilai Rp360 miliar dari total APBD.
Namun, pada realisasinya, Pemkab Garut hanya mengalokasikan Rp105 miliar atau 2,2 persen dari total APBD untuk pembangunan jalan, jembatan, serta penerangan jalan umum (PJU).
"Dari angka tersebut (Rp105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp80 miliar sampai 105 miliar dengan PJU," kata Dedi.
Menyikapi minimnya porsi anggaran tersebut, Pemprov Jabar mengambil langkah cepat dengan segera memanggil Bupati Garut beserta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut ke Bandung.
Dalam pertemuan mendatang, KDM menegaskan akan meminta Pemkab Garut melakukan perubahan APBD 2026 agar disesuaikan dengan instruksi serta ketentuan yang direkomendasikan gubernur.
Langkah tegas ini diambil demi menjamin hak masyarakat Garut dalam menikmati infrastruktur jalan yang memadai dan mulus.
Sebelumnya pada 20 Agustus 2026, ribuan warga Kabupaten Garut dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy bersama ratusan sopir angkutan elf melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Garut.
Mereka memprotes akses jalan utama Garut Selatan yang rusak selama kurang lebih 11 tahun sehingga mengganggu mobilitas warga dan mereka juga mengancam opsi pemekaran wilayah jika tidak ada untuk memperbaikinya.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan Rp15 miliar untuk jalan rusak yang diprotes warga
Baca juga: Pemkab Garut mulai memperbaiki 180 ruas jalan rusak
Baca juga: Bupati Garut sebut Jalan Kadungora-Leles rusak sedang diperbaiki
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.