Kanwil Kemenkum Kalteng edukasi perlindungan merek pelaku usaha

calendar_today 21.07.2026 - person  - timer ~

Kanwil Kemenkum Kalteng edukasi perlindungan merek pelaku usaha

Selasa, 21 Juli 2026 17:32 WIB

Image Print

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor membuka Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Membangun Nilai Tambah Produk Lokal melalui Pelindungan Merek dan Strategi Branding Usaha” di Palangka Raya, Selasa (21/7/2026). (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengedukasi pelaku usaha dalam meningkatkan branding dan perlindungan merek melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema "Membangun Nilai Tambah Produk Lokal melalui Pelindungan Merek dan Strategi Branding Usaha".

"Program ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan merek sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional," kata Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, Selasa.

Dia menambahkan bahwa kegiatan itu juga menjadi wadah edukasi bagi pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, serta pemangku kepentingan untuk memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai instrumen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Hajrianor menegaskan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan dunia usaha saat ini. Menurutnya, keberhasilan suatu produk tidak hanya ditentukan oleh kualitas, tetapi juga oleh identitas, reputasi, dan kepercayaan konsumen yang dibangun melalui pelindungan merek serta strategi branding yang tepat.

"Merek merupakan aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis. Merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi identitas yang membedakan suatu produk, membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan loyalitas pelanggan, sekaligus membuka peluang perluasan pasar hingga tingkat internasional," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kalteng memiliki potensi besar melalui beragam produk unggulan, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, kerajinan, kuliner, hingga berbagai produk ekonomi kreatif yang mencerminkan kekayaan budaya daerah. Potensi tersebut perlu didukung dengan pelindungan hukum melalui pendaftaran merek agar memiliki kepastian hukum sekaligus nilai tambah dalam persaingan pasar.

Selain pelindungan merek, strategi branding juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai jual suatu produk. Branding yang kuat akan membangun citra positif, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha.

Kanwil Kemenkum Kalteng juga berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan World Class Government. Komitmen tersebut diwujudkan melalui edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran merek bagi para pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, dan para desainer lokal.

Menurut dia, Kalteng memiliki banyak karya kreatif yang lahir dari tangan para desainer, perajin, dan pelaku usaha lokal. Oleh sebab itu, pelindungan merek harus menjadi perhatian bersama agar karya-karya tersebut tidak hanya dikenal di tingkat daerah, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

"Melalui kegiatan ini kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya pelindungan merek serta terdorong untuk mendaftarkan mereknya. Peningkatan jumlah permohonan merek diharapkan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis dalam pembangunan ekonomi daerah," katanya.

Kegiatan diseminasi juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi interaktif antara peserta dan narasumber mengenai tata cara pelindungan merek, strategi membangun identitas usaha, serta pengembangan branding yang efektif untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Hajrianor pun mengajak seluruh peserta menjadikan pelindungan merek dan penguatan branding sebagai gerakan bersama dalam mengangkat produk-produk unggulan Kalimantan Tengah agar semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di pasar global.

Melalui kolaborasi, pihaknya optimistis akan lahir semakin banyak merek lokal yang kuat, memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi kebanggaan Kalimantan Tengah. Kekayaan Intelektual harus menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.