Kantah Sorong layani pengurusan dokumen tanah di akhir pekan - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 26.09.2026 - person  - timer ~

Manokwari (ANTARA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong, Papua Barat Daya, membuka layanan pertanahan pada akhir pekan melalui program Pelataran dimulai pukul 09.00-13.00 WIT guna mengakomodasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu saat hari kerja.

Kepala Kantah Kota Sorong Pamelia Tambunan dihubungi dari Manokwari, Papua Barat, Sabtu, mengatakan masyarakat dengan tingkat mobilitas tinggi dapat memanfaatkan program Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) untuk mengurus dokumen pertanahan.

“Sejak 1 September 2026, kami sudah buka layanan akhir pekan atau hari Sabtu di kantor,” ujar Pamelia.

Dia menjelaskan program inovasi tersebut diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kemudian diimplementasikan jajaran Kantah, dan pengurusan dokumen tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Perluasan akses layanan dalam pengurusan dokumen pertanahan tidak hanya dilakukan melalui program Pelataran, tetapi juga memanfaatkan berbagai kegiatan pemerintah atau swasta yang menghadirkan banyak orang.

“Kalau ada acara di pusat-pusat perbelanjaan, kami juga buka layanan pengurusan dokumen pertanahan. Ini bentuk komitmen kami mendekatkan pelayanan bagi masyarakat,” ucap Pamelia.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Kota Sorong terkait transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS).

Layanan tertintegrasi tersebut memiliki jangka waktu sepuluh hari yang terhitung mulai dari verifikasi Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) oleh pemerintah daerah selama tiga hari kerja.

“Kemudian penerbitan akta oleh PPAT dua hari, dan dilanjutkan dengan pengurusan administrasi lainnya itu sudah di kami, dengan maksimal lima hari kerja,” katanya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.