Bagikan:
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di setiap rukun tetangga (RT).
Usulan itu disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Kak Seto, keberadaan SPARTA di tingkat RT menjadi langkah preventif untuk memperkuat perlindungan anak dari lingkungan yang paling dekat dengan keluarga. Program tersebut, kata dia, telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah sejak 2011.
"Salah satu yang ingin kami usulkan adalah karena pemberdayaan masyarakat penting sekali, kami sudah merintis sejak tahun 2011 (dari) LPAI yaitu SPARTA. SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di tingkat rukun tetangga," kata Kak Seto, Senin, 20 Juli.
Ia mengatakan Kota Tangerang Selatan menjadi daerah pertama yang menerapkan SPARTA di seluruh RT dan mendapat Rekor MURI. Setelah itu, program serupa diadopsi Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung.
Karena itu, Kak Seto berharap Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan SPARTA di seluruh RT pada enam wilayah administrasinya.
"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak. Jadi di RT-RT ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi, Seksi Perlindungan Anak," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan SPARTA akan membuat masyarakat di tingkat lingkungan lebih cepat mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan mempelajari gagasan itu sebelum diputuskan lebih lanjut.
"Kak Seto, yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami," ungkap Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga mengakui masih terbatasnya fasilitas ramah anak di ruang publik, khususnya ruang laktasi. Menurutnya, penyediaan ruang laktasi akan menjadi perhatian Pemprov DKI seiring upaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang semakin ramah anak.
"Jadi untuk ruang laktasi, ya ini akan menjadi gerakan bagi siapa pun yang ingin membuka ruang publik maka ruang laktasi juga dipersiapkan karena Jakarta sekali lagi harus menjadi provinsi yang ramah, nyaman bagi anak-anak," ujarnya.
Pramono menegaskan status Jakarta sebagai kota layak anak harus diikuti dengan dukungan terhadap akses pendidikan. Ia menyebut saat ini Pemprov DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada lebih dari 707 ribu siswa dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada sekitar 15.900 mahasiswa.
Selain itu, Pemprov DKI juga melanjutkan program pemutihan ijazah bagi lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena tunggakan biaya.
"Maka bagi ada kalau Saudara-saudara sekalian yang ijazah saudara-saudaranya belum terambil, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan turun tangan untuk memutihkan ijazah tersebut. Biayanya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta," imbuhnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+