Kamis, 27 Agustus 2026 18:58 WIB
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan tanpa palang di wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo. ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta
Yogyakarta, DIY (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menutup tiga perlintasan sebidang tidak terjaga di wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta menjamin keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat sekitar.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Yogyakarta, Kamis, mengatakan penutupan perlintasan sebidang liar maupun tidak terjaga merupakan langkah preventif prioritas untuk meminimalkan potensi gangguan operasional.
Adapun titik yang ditutup meliputi Perlintasan Sebidang (JPL) 662 di KM 504+927, JPL 664 di KM 505+620, dan JPL 666 di KM 506+390 yang berada pada petak jalan Wojo–Kedundang.
"Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat merupakan prioritas utama yang terus kami jaga. Penutupan perlintasan tak terjaga ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan maupun gangguan perjalanan, khususnya di titik perpotongan antara jalur KA dengan aktivitas warga," kata Feni.
Ia mengatakan penutupan tiga lokasi tersebut menambah daftar perlintasan sebidang yang telah ditutup oleh KAI Daop 6 Yogyakarta sepanjang tahun 2026, yang kini totalnya mencapai 21 titik.
Sebelum penutupan dilakukan, KAI Daop 6 telah menempuh serangkaian prosedur legalitas dan pendekatan sosial. Koordinasi serta sosialisasi resmi bersama pemerintah dan warga Desa Temon Kulon, Temon Wetan, dan Kaligintung digelar pada 12 Agustus 2026.
Selanjutnya, sosialisasi lapangan bagi para pengguna jalan dan masyarakat yang kerap melintas di lokasi penutupan dilaksanakan pada 13 Agustus 2026.
Feni menekankan mewujudkan keselamatan perjalanan KA membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat.
Selain melakukan penertiban fisik dan pengamanan aset di sekitar jalur rel secara berkelanjutan, pihaknya mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar rel.
"KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi dan tidak membuka kembali titik-titik yang telah ditutup demi keselamatan bersama," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026