Jatuh dari Jembatan, Turis Australia Gugat Kota Hakodate Rp 45 Miliar

calendar_today 03.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Wisatawan Australia menggugat Pemerintah Kota Hakodate, Jepang, sebesar 400 juta yen atau sekitar Rp 45 miliar. Itu setelah dia mengalami cedera tulang belakang akibat jatuh dari sebuah jembatan di kawasan wisata.

Kecelakaan itu terjadi pada Mei 2025 di Jembatan Shichizai, Hokkaido. Lokasinya berada tak jauh dari Kanemori Red Brick Warehouses, salah satu destinasi wisata terkenal di Hakodate yang juga populer sebagai tempat berfoto.

Melansir News On Japan, Sabtu (3/10/2026) pria berusia 66 tahun itu dilaporkan terpeleset dan jatuh dari jembatan. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami cedera serius pada tulang belakang yang membuat kedua tangan dan kakinya mengalami kelumpuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kejadian itu, pria tersebut menggugat Pemerintah Kota Hakodate pada Kamis (1/10). Ia menuntut kompensasi sebesar 400 juta yen atas cedera dan dampak yang dialaminya.

Dalam gugatannya, ia mempersoalkan kondisi pagar pengaman di Jembatan Shichizai. Pagar tersebut memiliki tinggi sekitar 56 sentimeter, yang menurut penggugat terlalu rendah untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi orang yang berada di atas jembatan.

Ketinggian tersebut juga jauh di bawah standar sekitar 110 sentimeter yang ditetapkan pemerintah Jepang untuk pagar pengaman. Perbedaan ketinggian itu menjadi salah satu dasar gugatan yang diajukan wisatawan tersebut.

Penggugat menilai pengelolaan dan pemeliharaan Jembatan Shichizai oleh Pemerintah Kota Hakodate tidak memadai. Ia berpendapat kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap kecelakaan yang membuatnya mengalami cedera parah.

Jembatan Shichizai berada di kawasan yang cukup ramai dikunjungi wisatawan karena berdekatan dengan Kanemori Red Brick Warehouses. Area tersebut dikenal sebagai salah satu lokasi wisata dan fotografi populer di Hakodate.

Sementara itu, Pemerintah Kota Hakodate belum memberikan tanggapan mengenai gugatan tersebut. Pemerintah kota menyatakan belum menerima dokumen gugatan secara resmi sehingga belum dapat memberikan komentar.

Kasus tersebut kini bergulir melalui jalur hukum. Gugatan itu akan menguji sejauh mana kondisi dan pengelolaan fasilitas publik di kawasan wisata tersebut berkaitan dengan kecelakaan yang dialami wisatawan Australia itu.

(upd/fem)