Jakarta, CNBC Indonesia — Pembagian dividen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah memasuki periode cum date untuk pasar reguler dan negosiasi hari ini, Selasa (15/9/2026). Untuk pasar tunai, cum dividen dijadwalkan pada 17 September 2026.
Recording date atau penentuan pihak yang berhak menerima dividen ditetapkan pada 17 September 2026, sedangkan pembayaran dividen dijadwalkan pada 2 Oktober 2026.
Jadwal cum date di pasar reguler dan pasar negosiasi hari ini menjadi penanda penting bagi investor yang ingin memastikan namanya tercatat sebagai penerima dividen interim Bank Mandiri.
Dengan demikian, para pemegang saham yang tercatat pada recording date akan mulai menerima pembayaran dividen pada 2 Oktober 2026 nanti.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total dividen interim yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham. Nilai tersebut dihitung berdasarkan jumlah saham beredar Bank Mandiri sebanyak 93.333.333.332 saham.
Lantas para investor yang ingin mendapatkan atau menambah setoran dividen interim Bank Mandiri memiliki batas pembelian saham BMRI hingga penutupan perdagangan hari ini.
Adapun keputusan pembagian dividen interim tersebut telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi perseroan pada 3 September 2026.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menjelaskan pembagian dividen interim merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk terus memberikan nilai tambah dan apresiasi yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.
"Sekaligus sejalan dengan praktik terbaik di pasar global dalam memberikan imbal hasil kepada investor secara optimal dan terukur," kata Novita dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Ia menyebut keputusan ini juga mencerminkan fundamental Bank Mandiri yang tetap solid, didukung oleh kinerja yang baik, posisi permodalan dan likuiditas yang memadai, serta kapasitas yang kuat untuk terus mendukung pertumbuhan bisnis dan menjalankan fungsi intermediasi.
"Dengan demikian, Bank Mandiri dapat memberikan imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengurangi kemampuan Perseroan dalam menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan," tambah Novita.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]