Jakarta -
Muslim tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman beralkohol yang memabukkan. Namun, ada beberapa makanan yang halal dikonsumsi meski mengandung alkohol.
Makanan yang mengandung alkohol perlu diwaspadai oleh muslim, karena haram dikonsumsi. Di antaranya yang diolah menggunakan khamr yang biasa dijumpai pada minuman berakohol, bumbu masakan beralkohol, dan lainnya.
Dikutip dari detikHikmah (24/11/2022), mengenai makanan dan minuman yang mengandung alkohol, hadits Mutawatir yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap benda yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram."
Namun, ada beberapa makanan yang mengandung alkohol tetap halal dikonsumsi. Setidaknya ada 4 jenis makanan yang mengandung alkohol secara alami.
Durian termasuk makanan beralkohol yang halal dikonsumsi. Kandungan alkohol secara alami terdapat pada buah durian.
Mengutip Universitas Al-Azhar Indonesia (7/7/2021), durian termasuk buah yang mengandung kadar alkohol tinggi, bahkan bisa mencapai lebih dari 3 persen. Jenis alkohol yang terkandung pada durian ini adalah etanol dan metanol.
Sebenarnya tak hanya durian saja buah yang mengandung alkohol, tapi hampir semua buah yang matang dari pohon akan mengandung alkohol. Bahkan, kadarnya bisa mencapai 4,5 persen. Namun, tentunya kandungan alkohol pada buah ini tidak memabukkan, sehingga halal dikonsumsi.
Tape merupakan makanan khas Indonesia yang terbuat dari beras ketan atau singkong. Proses pembuatan tape memerlukan fermentasi hingga membuat rasanya asam.
Dikutip dari Halal MUI (17/11), proses fermentasi pada tape ketan atau tape singkong ini memang menghasilkan alkohol, tapi bisa dikonsumsi muslim.
Imam Abu Hanifah menyebut makanan atau minuman yang mengandung alkohol ini sebagai Nabidz, bukan khamr. Nabidz yang menyebabkan mabuk, maka akan haram. Tetapi kalau tidak memabukkan, maka halal.
Miso merupakan bumbu khas Jepang berupa pasta kacang kedelai yang dibuat dengan proses fermentasi. Bumbu ini kerap digunakan dalam masakan sup khas Jepang, seperti sup miso, ramen, dan lainnya.
Proses fermentasi kacang kedelai ini menghasilkan tekstur creamy seperti selai kacang. Proses fermentasi inilah yang menghasilkan senyawa alkohol atau etanol.
Corporate Secretary Manager of LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita, mengatakan bahwa pada dasarnya pasta miso yang berasal dari fermentasi bahan nabati pada dasarnya halal, seperti dikutip dari detikFood (17/7/2026).
Kimchi merupakan makanan khas Korea berupa sayuran fermentasi yang dicampurkan gochujang, garam, bawang putih, dan lainnya. Proses fermentasi kimchi ini menghasilkan rasa asam dan agak pahit.
Kimchi biasanya dinikmati untuk makan nasi dan lauk khas Korea. Bisa juga jadi campuran nasi goreng atau sup Korea. Dikutip dari Halal Haram World (17/11), kimchi menghasilkan asam laktat juga sejumlah kecil etanol alkohol dengan kadar 0,5-2 persen.
Namun, kimchi tetap halal dikonsumsi. Alkohol dari proses fermentasi ini tidak memabukkan dan bukan bersifat khamr. Kimchi juga menyehatkan tubuh, karena termasuk makanan yang mengandung probiotik.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video Rekomendasi Tempat Makan Durian Sambil Menikmati Pemandangan Laut"
[Gambas:Video 20detik]
(yms/adr)