Jalan Tjilik Riwut ujung Bandara Haji Asan Sampit ditutup permanen

calendar_today 22.10.2026 - person  - timer ~

Jalan Tjilik Riwut ujung Bandara Haji Asan Sampit ditutup permanen

Kamis, 22 Oktober 2026 17:10 WIB

Image Print

Bupati Kotim Halikinnor meninjau langsung penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut ujung landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit, Kamis (22/10/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi menutup permanen ruas Jalan Tjilik Riwut yang berada di ujung landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit untuk mendukung pengembangan bandara, khususnya perpanjangan landasan pacu atau runway.

“Jadi, hari ini secara resmi kita menutup jalan ini secara permanen. Ini memang karena kebutuhan perpanjangan runway bandara. Tanah ini sudah dibeli pemerintah daerah dan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Kamis.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau langsung proses penutupan jalan guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada pertentangan dari masyarakat.

Halikinnor menjelaskan, penutupan jalan tersebut tidak terhindarkan karena area yang sebelumnya menjadi akses lalu lintas itu akan masuk dalam kawasan pengembangan bandara, termasuk pekerjaan pemagaran di sekitar ujung landasan pacu.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah menyiapkan tiga jalur alternatif. Titik pertama, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang terhubung dengan Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno. Titik kedua berada di simpang tiga Jalan Tjilik Riwut-jalan akses ke Bengkirai, sedangkan titik ketiga berada di simpang tiga Kilometer 8 Jalan Tjilik Riwut-Jalan Lingkar Utara.

Dinas Perhubungan Kotim juga telah melakukan sejumlah simulasi dan sosialisasi sebelum penutupan permanen diberlakukan. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kondisi arus kendaraan sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan jalur perjalanan.

Menurutnya, pelaksanaan penutupan pada hari pertama berjalan lancar. Berdasarkan pemantauan dan informasi petugas kepolisian lalu lintas, belum ada pengendara yang menyampaikan protes karena harus menempuh jalur memutar.

“Ini salah satu bentuk kemajuan suatu daerah. Salah satu risikonya memang seperti itu. Harapan saya, masyarakat juga sangat memahami bahwa penutupan ini untuk kepentingan kita semua,” ujarnya.

Halikinnor juga memastikan kondisi jalan alternatif telah disiapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Meski terdapat bagian jalan yang mengalami kerusakan ringan di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, penanganan sementara telah dilakukan menggunakan material agregat.

Ruas jalan tersebut direncanakan mendapatkan pengaspalan pada tahun ini sehingga diharapkan semakin nyaman dan aman dilalui pengguna jalan.

“Tadi saya sudah cek langsung, memang ada kondisi sedikit yang rusak, tapi itu sudah diagregat dan tahun ini juga diaspal, jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Kotim: Kepala sekolah diganti jika lalai tangani perundungan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah mengatakan penutupan permanen dilakukan setelah rangkaian sosialisasi, simulasi, dan evaluasi terhadap kesiapan pengalihan arus lalu lintas.

“Pada 22 Oktober 2026 ini, kami melakukan penutupan permanen seiring dengan progres perpanjangan runway Bandara H Asan. Saat ini sudah berlangsung proses pemagaran di ujung landasan pacu,” ucapnya.

Ia menerangkan, pekerjaan pengembangan bandara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Pemerintah daerah berharap pengembangan dapat berlanjut pada 2027, termasuk peningkatan fasilitas dan pengaspalan landasan bandara serta peningkatan nilai Pavement Classification Number (PCN) atau kemampuan perkerasan landasan dalam menahan beban pesawat.

“Itu yang kami harapkan. Kemarin kami juga sudah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” tuturnya.

Di sisi lain, Dishub Kotim juga menyiapkan dukungan infrastruktur pada jalur pengalihan kendaraan. Perencanaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto hingga Lingkar Utara telah diselesaikan melalui perubahan anggaran 2026.

Pembangunan fisik PJU direncanakan membentang sepanjang 3,7 kilometer. Selain penerangan, pemerintah daerah juga akan melengkapi rambu lalu lintas untuk membantu pengendara mengenali jalur alternatif dan meningkatkan keselamatan perjalanan.

“Untuk sementara, penutupan ini menggunakan banner yang dilengkapi spotlight agar terlihat pada malam hari. Nantinya, rambu-rambu tersebut akan kami permanenkan pada 2026 ini,” jelasnya.

Raihansyah menambahkan, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto sepanjang kurang lebih 800 meter yang telah ditangani dengan agregat kelas A sedang dipersiapkan untuk pengaspalan.

“Saat ini sudah persiapan pengaspalan. Jadi jalan itu sudah fungsional, tinggal nanti untuk penambahan atau penyempurnaan dari segi rambu dan untuk keselamatan berlalu lintasnya,” demikian Raihansyah.

Baca juga: Dinkes Kotim siapkan ambulans beroksigen layani warga terdampak asap

Baca juga: Jarak pandang terbatas, minibus hantam Bundaran 0 Kilometer Sampit

Baca juga: Hari Santri Nasional, Bupati Kotim ajak tingkatkan doa minta hujan atasi karhutla

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.