Istana: Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Tak Perlu Keppres

calendar_today 13.07.2026 - person  - timer ~

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi menyatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga

Menurut Prasetyo, pengunduran diri merupakan keputusan pribadi pejabat yang bersangkutan sehingga tidak harus ditetapkan melalui Keppres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkenaan dengan pertanyaan Keppres pengunduran diri atas nama saudara Febri Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres,” ujarnya, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga

Ia menjelaskan Keppres baru diperlukan untuk mengangkat pejabat Jampidsus yang baru. Proses tersebut harus diawali dengan usulan dari Jaksa Agung sebelum ditetapkan oleh Presiden.

“Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anang mengatakan keputusan Febrie diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Polri dan menyeret namanya.

Meski Febrie mengundurkan diri, Anang memastikan kinerja Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak mengganggu operasional Gedung Bundar.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Jubir Ungkap Nasib Jabatan Kasatgas PKH

Juru bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak menjelaskan posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH nantinya akan diumumkan oleh Kejagung.

VIVA.co.id

13 Juli 2026