Jakarta -
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Intip isi garasinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat berawal saat KPK menyegel dua ruang kerja pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dua ruang yang disegel itu ialah ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPK), Lalu Ratnawo.
Dalam operasi senyap itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen. "Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dikutip detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah bukti disita KPK dari OTT terhadap Bupati Lombok Barat. Bukti-bukti itu mulai dari uang tunai hingga dokumen.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Budi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lalu Ahmad Zaini memiliki harta total senilai Rp 25.567.639.655 (Rp 25 miliaran). Harta paling banyak berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 14,5 miliaran. Kemudian, Lalu juga punya kas dan setara kas senilai Rp 9,1 miliaran.
Soal isi garasinya, Lalu melaporkan memiliki empat unit kendaraan berupa tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor. Harta berupa alat transportasi dan mesin menjadi harta terbanyak ketiga setelah tanah dan bangunan serta kas dan setara kas. Total nilai alat transportasi dan mesin milik Lalu mencapai Rp 1.280.000.000.
Berikut isi garasi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sesuai data LHKPN yang disampaikan pada 26 Januari 2026:
Lalu juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 557.500.000. Sehingga harta kekayaannya total mencapai Rp 25 miliaran.
(rgr/dry)